Berita Selebriti

Getir Hidup di Bui hingga Pendam Dendam, Saipul Jamil 'Gagal' Bebas Gara-gara Ini: Seakan Dipersulit

Hal ini dikarenakan  berkas Peninjauan Kembali (PK) kasus suap Saipul Jamil, belum dikirim ke Mahkamah Agung (MA) untuk diadili dan diputus.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
Youtube
Saipul Jamil 

SRIPOKU.COM - Lama tak tersorot, diam-diam Saipul Jamil telan pil pahit kehidupan.

Sudah senang bakal keluar penjara, mimpi Saipul Jamil untuk bebas tahun ini sepertinya pupus sudah.

Saipul Jamil sendiri diketahui menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Mantan suami Dewi Perssik ditahan atas kasus pencabulan anak di bawah umur dan juga kasus suap terhadap oknum Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dikira bakal segera bebas, Saipul Jamil belum akan bisa menghirup udara bebas dalam waktu dekat ini.

Hal ini dikarenakan  berkas Peninjauan Kembali (PK) kasus suap Saipul Jamil, belum dikirim ke Mahkamah Agung (MA) untuk diadili dan diputus.

Belakangan diketahui berkas tersebut masih ada di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Mendengar kabar tersebut, Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil kaget.

Menurut dia, seharusnya berkas PK sudah diputus MA.

Ia menyebutkan bahwa harapan awal Saipul Jamil bebas adalah saat lebaran kemarin.

Namun sayang tidak ada kabar dari kuasa hukum.

"Karena kan harapannya ini bebas lebaran kemarin. Cuma tidak ada kabar kan dari kuasa hukum.

Cuma pas dicek ke Pengadilan, ya berkas belum jalan," kata Samsul Hidayatullah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2021) didampingi kuasa hukumnya, Hetty Herdianty dan Nathalino Manuel usai bertemu petugas Pengadilan.

Samsul mengaku dirinya baru mendapatkan informasi dari petugas, berkas PK pria yang akrab disapa bang Ipul itu rencananya akan dikirimkan minggu depan ke MA.

Saipul Jamil
Saipul Jamil (kolase.sripoku.com/instagram/Tribunnws)

"Ya semoga aja enggak ditunda lagi biar segera diputus MA. Supaya lebaran haji nanti Ipul (Saipul Jamil) sudah bebas," ucap Samsul Hidayatullah.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved