Tanggapan Danpaspampres & Nasib 4 Polisi yang Terlibat Cekcok dengan Anggota Paspampres Praka Izroi
"Saya berharap Prajurit Paspampres lainnya tidak bertindak brutal, biar komandan kalian yang menyelesaikan konflik ini," tulisnya.
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Menanggapi insiden keributan antara anggota Paspampres dengan petugas kepolisian di Daan Mogot, Jakarta Barat, Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen TNI, Agus Subiyanto mengatakan adalah kesalah pahaman soal aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Mayjen Agus Subiyanto, mengatakan perlu ada sosialisasi lebih terang soal aturan penyekatan PPKM Darurat.
Menurut Mayjen Agus Subiyanto, masih ada beberapa hal yang mengakibatkan masih ada masalah di lapangan.
Salah satunya, petugas lapangan belum paham benar aturannya.
"Aturan PPKM darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, non-esensial, kritikal," kata Mayjen Agus kepada wartawan, Kamis (8/7/2021), seperti dilansir Kompas.com dalam artikel berjudul Ini Duduk Perkara Keributan Paspampres dengan Petugas PPKM versi Mayjen Agus Subiyanto.
Mayjen Agus mengutip Inmendagri 15/2021 bahwa pekerja di bidang esensial dan kritikal boleh melewati penyekatan PPKM darurat.
Adanya petugas yang tak paham berimbas pada miskomunikasi di lapangan.
Apabila aturan tidak dipahami petugas, tambahnya, maka akan terjadi miskomunikasi antara petugas dan warga yang bekerja di sektor yang dibolehkan selama PPKM darurat.
Soal keributan Paspampres dengan petugas PPKM Darurat itu, Mayjen Agus menjelaskan 75 persen anggota Paspampres tinggal di luar asrama.
Video Kericuhan
Video kericuhan antara anggota Paspampres dengan petugas PPKM tersebut diposting di Instagram Suryoprabowo2011.
Dalam video tersebut terlihat anggota Paspampres Praka Izroi protes dengan perlakuan dari petugas PPKM.
Kericuhan itu terjadi di Jalan Daan Mogot, Kota Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Kericuhan terjadi diduga karena sikap petugas PPKM yang melarang Praka Izroi melintasi lokasi penyekatan.
Sudah dijelaskan pada petugas bahwa ia adalah anggota Paspampres.