Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Muba Lakukan PPKM Darurat Lokal
Tingginya kasus positif Covid-19 beberapa pekan terkahir di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) membuat Pemkab Muba memberlakukan PPKM darurat lokal
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, SEKAYU — Tingginya kasus positif Covid-19 beberapa pekan terkahir di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), membuat Pemerintah Kabupaten Muba bakal memberlakukan PPKM Darurat Lokal.
Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir tingginya angka kasus positif Covid-19 di Bumi Serasan Sekate.
Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs H Apriyadi MSi mengatakan, menanggapi kebijakan pemerintah pusat tersebut.
Pemerintah Kabupaten Muba, akan mengambil kebijakan bakal memberlakukan PPKM Darurat Lokal, guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Muba.
"Ya, menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi sangat cepat atas perkembangan Covid-19, secara nasional saja sudah melaksanakan PPKM di pulau Jawa dan Bali."
"Karena memang sekarang ini kasus Covid-19 sudah sangat serius, rumah sakit dan juga ketersediaan sarana prasarana sudah melewati batas, maka tidak menutup kemungkinan bisa terjadi di Pulau Sumatera," kata Apriyadi.
Tingginya peningkatan kasus Covid-19 di Muba, harus dilakukan dengan langkah signifikan dalam memutus rantainya.
Pihaknya akan menerapakan pembatasan seperti jam malam dan batasan buka warung makan, dan operasi yustisi yang terus digencarkan.
“Kalau selama ini kasus paling banyak di Sekayu, kini sudah merambat pada kecamatan lain."
"Oleh karen itu, perlu dilakukan pengetatan kembali seperti di awal yang dulu dalam menjaga wilayah agar masyarakat tidak terpapar Covid-19,”ungkapnya.
Sesuai instruksi Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin agar semua pihak baik pemerintah kabupaten hingga desa memahami bahwa SOP penanganan pasien yang terpapar CovId-19 mengalami perubahan.
"Pasien Covid-19 yang tidak mengalami gejala apapun atau disebut Orang Tanpa Gejala (OTG) bisa dilakukan isolasi mandiri dirumah atau posko yang disediakan desa/kelurahan."
"Ini yang menjadi tugas kita, harus diterapkan bagaimana teknik isolasi mandiri yang benar, perlu diawasi oleh tim satgas Covid-19 tingkat desa, untuk membatasi penularan libatkan masyarakat untuk berperan aktif,” tutupnya.
Terpisah, Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, dr Povi Pada Indarta SP P, mengatakan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Rabu (7/7/2021) mengkonfirmasi penambahan 15 kasus sembuh, 28 positif, dan 1 meninggal dunia.
"Ada penambahan 15 kasus sembuh, 28 positif, dan 1 meninggal dunia per 7 Juli 2021," ungkap
Diketahui, hingga 7 Juli 2021 ada sebanyak 1802 kasus diantaranya 1589 kasus sembuh, 127 masih dirawat, dan 86 kasus meninggal dunia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/sekda-muba-drs-h-apriyadi-msi-ppkm.jpg)