Mantan Istrinya Resmi Menjadi Ibu Tiri
Mantan Istri Resmi Menjadi Ibu Tiri, Seorang Suami Terpaksa Lapor ke Polisi Gara-gara Tak Terima
Rumah tangga tanpa norma yang diterapkan cenderung menerabas batas-batas aturan yang berlaku di tengah masyarakat.
SRIPOKU.COM—Rumah tangga tanpa norma yang diterapkan cenderung menerabas batas-batas aturan yang berlaku di tengah masyarakat.
Salah satu contoh ketaatan seseorang terhadap norma dalam berumah tangga.
Norma agama adalah salah satu contoh yang harus ditaati dan dipatuhi.
Dilansir WARTAKOTALIVE.COM menyebutkan seorang pria lapor polisi lantaran tak terima sang mantan istri kini resmi menjadi ibu tiri.
Kisah mantan istri jadi ibu tiri dialami oleh seorang pria berusia 22 tahun asal distrik Badaun, Uttar Pradesh, India.
Saat mengetahui ibu tiri adalah mantan istri sendiri bak 'Mimpi buruk' bagi pria tersebut.
Dikutip dari India Times, hal itu diketahui si pria saat ajukan RTI (sistem pencarian informasi) di Kantor Panchayati Raj Distrik.
Hal itu dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang sang ayah yang telah meninggalkan rumah dan tinggal di tempat lain.
Ia mengajukan RTI setelah ayahnya berhenti memberinya uang dan tinggal terpisah di Sambhal.
Menurut laporan, si pria menikah dengan mantan istri, yang kini menjadi ibu tirinya, pada 2016.
Ketika itu, mereka sama-sama berada di bawah umur.
Namun, setelah enam bulan, keduanya berpisah.
Meski si pria mencoba mengajak berdamai, si gadis bersikeras untuk bercerai.
Alasannya, si pria adalah seorang pecandu alkohol.
Tetapi, saat si pria mengetahui sang ayah menikah dengan mantan istrinya, ia mengadu ke Kantor Polisi Bisauli dan kedua belah pihak telah dipanggil untuk bertemu.
