Berita Religi

Apa Hukumnya Berwudhu Pakai Air Bekas Jilatan Kucing? Jangan Salah Paham Ternyata Ini Penjelasannya

Jadi hewan yang bersahabat dengan manusia, kucing kerap minum di dalam bak mandi atau tempat penampungan air, bolehkah dipakai untuk berwudhu?

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Tangkap layar YouTube CAHAYA ISLAM
Kucing 

SRIPOKU.COM - Bolehkah berwudhu memakai air bekas jilatan kucing? Begini penjelasan Ustaz Adi hidayat.

Kucing merupakan hewan yang hidup berdampingan dengan manusia.

Kucing juga kerap dipelihara sehingga memiliki kedekatan dengan manusia.

Sebagai umat muslim, manusia juga dianjurkan untuk bersikap baik terhadap hewan termasuk kucing.

Karena kucing merupakan hewan kesayangangan Rasulullah Sholallahu'alaihiwasallam.

Kucing Nabi Muhammad SAW dinamai Muezza, saking sayangnya Rasulullah pada kucingnya itu, Rasulullah sampai menggunting jubahnya ketika Muezza tidur di atas jubahnya.

Hal ini lantaran Rasulullah tak mau membangunkan kucing tersebut dari tidurnya.

Selain disukai Nabi, kucing juga memiliki keistimewaan yakni selalu mengeong tiap kali mendengar lantunan kumandang Adzan.

Jadi hewan yang bersahabat dengan manusia, kucing kerap minum di dalam bak mandi atau tempat penampungan air.

Padahal air tersebut digunakan oleh manusia untuk berwudhu atau bersuci.

Lantas apa hukum air liur kucing dalam hal demikian?

Berikut ulasan selengkapnya dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidauta dalam suatu ceramahnya melalui kanal YouTube Tamna Firdaus.

Baca juga: Jangan Buru-buru Diusir, ini Tanda-tanda Kehadiran Kucing di Dekatmu, No Terakhir Jangan Sepelekan

Dulu pada zaman nabi, kucing memang sudah menjadi peliharaan para sahabat.

Bahkan Rasulullah SAW, pernah membahas tentang masalah kucing.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved