Kampung Baru Digrebek Petugas

CAFE Batman-Cafe Golden Star di Kampung Baru Dikepung 1 Pleton Brimob, Pengunjung Lempar Pil Ekstasi

2 kafe besar di lokasi dilakukan razia yakni Cafe Batman dan Cafe Golden Star berlokasi di Teratai Putih, Jalan Kolonel H Burlian Kecamatan Sukarami

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andi Wijaya
Ditres Narkoba Polda Sumsel kembali melakukan razia tempat hiburan malam di lokasi Cafe Batman dan Cafe Golden Star berlokasi di Teratai Putih, Jalan Kolonel H Burlian Kecamatan Sukarami Palembang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kawasan Kampung Baru Teratai Putih didatangi petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel.

2 kafe besar di lokasi dilakukan razia yakni Cafe Batman dan Cafe Golden Star berlokasi di Teratai Putih, Jalan Kolonel H Burlian Kecamatan Sukarami Palembang.

Alhasil, ketika dilakukan tes urine terhitung ada 171 pengunjung positif memakai narkoba dan urinenya mengandung zat amphetamin. 

Tak bisa mengelak lagi, 171 pengunjung ini pun langsung di gelandang ke Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Minggu (4/7/2021).

Penggrebekan ini langsung dipimpin Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Djoko Lestari, melibatkan satu pleton Sat Brimobda Polda Sumsel pimpinan AKP Toni Saputra.

"Selama ini lokasi yang kerap dijadikan tempat aman mengkonsumsi narkoba ini tidak pernah tersentuh petugas karena sering bocor. Alhasil 171 pengunjung, diantaranya 53 laki-laki dan 14 perempuan di cafe Batman dan 63 laki-laki dan 41 perempuan di cafe Golden Star kita amankan, karena urinenya mengandung amphetamine dan kita harus lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, ketika dikonfirmasi, Sripoku.com, Minggu, (4/6/2021). 

Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono saat merilis pengunjung kafe di kampung baru yang positif narkoba di Mapolda Sumsel, Minggu (4/7/2021)
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono saat merilis pengunjung kafe di kampung baru yang positif narkoba di Mapolda Sumsel, Minggu (4/7/2021) (Sripoku.com/Chairul Nisya)

Kombes Pol Heri Istu juga mengatakan, selain mengamankan pengunjung cafe, anggotanya turut menyita 20 butir pil extacy, 3/4 butir pil  extacy dan 1/4 butir pil extacy tak bertuan.

Sebanyak 49 pengunjung Kafe yang diamankan Direktorat Ditres Narkoba Polda Sumsel, saat penggrebekan 2 kafe besar di eks Lokalisasi Teratai Putih Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, Palembang Minggu (4/7/2021) dini hari, dinyatakan positif narkotika.

Dalam rilisnya yang digelar di Polda Sumsel, Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono, mengatakan pada penggrebekan yang dilakukan pada Minggu malam tersebut, sebanyak 171 orang turut diamankan, dari dua lokasi kafe yang berada dalam satu kawasan.

"Dari 171 setelah dilakukan pemeriksaan, diamankan 49 orang yang dinyatakan positif mengandung amfetamin," ujar Heri.

Heri menjelaskan dari 49 orang yang diamankan terdiri 38 laki-laki dan 11 orang wanita.

Pada gelar razia tersebut, Polda Sumsel menerjunkan sebanyak 80 orang Ditres Narkoba Polda Sumsel dibackup Sat Brimob Polda Sumsel sebanyak satu pleton.

“Ini menindaklanjuti perintah dari Bapak Kapolda Sumsel untuk jihad melawan dan perang terhadap narkoba yang terus dan masih ada di wilayah Sumsel dan Palembang,” ujar Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono.

Heri menuturkan, saat dilakukan penggerebekan seluruh pengunjung sedang dalam pengaruh alkohol dan narkoba.

“Barang bukti yang ditemukan ada yang ditemukan di lantai setelah dilempar pengunjung dan di dalam kamar mandi. Juga ada yang ditemukan di luar kafe,” terangnya.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 butir extacy utuh, 1 butir extacy terpecah, 3/4 butir extacy dan 1/4 butir extacy.

"Untuk selanjutnya pengunjung yang positif menggunakan narkoba akan diajukan rehab ke BNNP Sumsel," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved