Berita Religi

Apa Hukumnya Berwudhu Ketika Sedang Memakai Make Up? Ternyata Begini Cara Wudhu yang Tepat agar Sah

Urusan berwudhu dalam Islam tidak dipersulit, lantas bagaimana cara berwudhu bagi wanita yang memakai riasan alias make up? Begini ulasannya.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
Dok SRIPOKU.COM
Ilustrasi: Seorang warga berwudhu di pinggir aliran sungai air payau Desa Air Sugihan akibat mism kemarau yang panjang, Rabu (23/9). Sudah sejak 30 tahun Warga Air Sugihan menkonsumsi air hujan 

Lantas bagaimana caranya seorang wanita akan menyucikan diri atau berwudhu ketika menggunakan make up?

Bagaimana hukum berwudhu ketika sedang menggunakan make up?

Berikut uraiannya diterangkan oleh Ustazah Sayyidah Murtafiah Jauhar dilansir melalui kanal YouTube Netmediatama.

Baca juga: Apa Hukumnya Membaca Alquran Lewat HP? Ternyata Ini Kebaikan Amalkannya Ibarat Orang tak Pernah Rugi

"Kalo dia sudah ber make up dan dia berwudhu, kalo make up-nya tidak waterproof nggak masalah, karena tujuannya adalah air wudhu bisa sampai kepada kulit," jelasnya.

"Kalau make up-nya itu waterproof dia harus membersihkan make up-nya dulu baru dia berwudhu," tambahnya.

Ada dua jenis make up yang kerap dipakai oleh sebagian besar wanita yakni salah satunya make up waterproof yang tidak luntur jika terkena air.

Sehingga agar wudhunya bisa sah, maka ia harus menghapus terlebih dahulu riasan atau dandanannya.

"Jadi mensiasatinya adalah sebelum bermake up wudhu dulu, kalau dia bisa jaga wudhu sampai berapa waktu jadi tinggal sholat lagi, tinggal sholat lagi," ujarnya.

Baca juga: Baca Ayat Seribu Dinar dan 4 Ayat Al Quran Pembuka Pintu Rezeki Berlimpah, Simak Cara dan Amalannya

Berikut Tata Cara Berwudhu yang Baik dan Benar

Dikutip dari Buku Risalah Tuntunan Sholat Lengkap, Drs Moh Rifai seperti yang diunggah di Situs Kemenag Sumsel.

Fardhunya Wudhu Ada Enam Perkara

1. Niat (ketika membasuh muka)

NAWAITUL WUDLUU- A LIRAF TL HADATSIL ASH —GHARI FARDLAN LILLAAHI TAAALA .

Artinya :

"Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil, fardlu karena Allah".

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved