Tikus & Kelinci Hamil Baik-baik Saja Usai Disuntik Vaksin Sinovac, Bagaimana dengan Ibu Hamil?

"Vaksin Covid-19 yang saat ini sudah disetujui seperti Pfizer, Moderna, Astrazeneca, Sinovac, dan Sinopharm aman diberikan kepada ibu hamil,"

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/ANTON
Ilustrasi ibu hamil 

SRIPOKU.COM - Vaksin Covid-19 kini dinyatakan aman untuk ibu hamil.

Oleh sejumlah peneliti, beberapa jenis vaksin Covid-19 sudah bisa disuntikkan ke ibu hamil.

Akan tetapi, sejauh ini belum dilakukan karena masih menunggu izin dari BPOM.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Obstetri Ginekolg Indonesia (POGI), Dr Budi Wiweko, SpOG(K) MPH, mengungkapkan data-data mengenai vaksin Covid-19 pada ibu hamil memang belum banyak ditemukan.

Namun, mengacu pada studi di the New England Journal of Medicine, semua non-live vaccine atau vaksin dengan virus yang sudah mati bisa diberikan untuk ibu hamil.

"Vaksin Covid-19 yang saat ini sudah disetujui seperti Pfizer, Moderna, Astrazeneca, Sinovac, dan Sinopharm aman diberikan kepada ibu hamil," kata dia.

KABAR Gembira, Corona Ganas Varian Delta Tak Berkutik Digempur Gabungan 2 Vaksin: Antibodi Tinggi

"Kami tinggal menunggu dukungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," lanjut dia.

Selain itu, dia mengatakan, kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) pada ibu hamil yang divaksin juga lebih rendah dibandingkan kelompok orang yang tidak hamil.

"Data yang kami terima dari ibu hamil yang diberikan vaksin Pfizer dan Moderna sebagian besar hanya mengalami nyeri pada lokasi penyuntikan saja."

"Tidak ada efek berbahaya lainnya," kata dia.

Lantas, bagaimana dengan Sinovac yang digunakan di Indonesia?

Berdasarkan data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), studi yang dilakukan pada hewan tikus dan kelinci yang hamil, pemberian vaksin Sinovac aman dan tidak menunjukkan efek berbahaya bagi kehamilan.

"Studi pada binatang ini menjadi dasar bahwa vaksin Sinovac aman diberikan pada ibu hamil," kata Dr Budi.

"Penggunaan non-live vaccine pada ibu hamil juga diketahui tidak menimbulkan efek samping seperti kelainan atau kecacatan janin maupun konjungtivitis," imbuh dia.

Kendati demikian, pemberian vaksin pada ibu hamil nantinya juga tidak boleh sembarangan, karena tetap memerlukan skrining kesehatan terlebih dulu.

Tanpa Vaksin Bisa Kendalikan Virus Covid-19, Begini Kata Epidemilog Asal Perhatikan 2 Hal Penting

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved