Sholat Jumat
Kapan Wanita Harus Sholat Zuhur di Hari Jumat ? Begini Penjelasan Buya Yahya
Bagaimana Sholat Zuhurnya perempuan di hari Jumat apakah harus menunggu jemaah laki-laki pulang sholat Jumat atau bisa langsung sholat zuhur
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mendirikan sholat Jumat wajib (Fardhu 'ain) hukumnya bagi setiap muslim laki-laki.
Sholat Jumat dilaksanakan pada waktu zuhur di hari Jumat.
Hari Jumat merupakan tuannya semua hari, dan disebut juga hari agung. Karena di mata Allah hari Jumat lebih agung dari hari Idul Fitri dan Idul Adha.
Hal ini disebutkan dalam keutamaan sholat Jumat dimana disebutkan dalam hadis Abi Lubanah yang diriwayatkan secara marfu.
Sholat Jumat juga disebutkan di dalam Surah Al Jumu'ah ayat 9, yang artinya
"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli"
Saking pentingnya sholat Jumat, muslim laki-laki harus meninggalkan pekerjaannya untuk menginggat Allah.
Sedangkan saat kaum muslim laki-laki menunaikan sholat Jumat, kapan waktunya bagi perempuan untuk melaksanakan sholat Zuhur ?
Kaum wanita tidak wajib hukumnya melaksanakan sholat Jumat, hal ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW.
"Ketahuilah wahai saudari ku yang muslimah bahwa para ulama sudah bersepakat dan berijma' bahwa sholat jumat tidak wajib bagi wanita"
Dalam hadis lainnya riwayat Abu Dawud
"Sholat Jumat adalah hak yang wajib atas setiap muslim secara berjemaah kecuali empat : hamba sahaya, wanita, anak kecil atau orang sakit"

Bagaimana Sholat Zuhurnya perempuan di hari Jumat apakah harus menunggu jemaah laki-laki pulang sholat Jumat atau bisa langsung sholat zuhur ketika azan ?
Dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Jumat (2/7/2021), Buya Yahya menjelaskan, ada dua orang yang tidak wajib Sholat Jumat yakni uzurnya, tak akan hilang dan uzurnya tak akan berubah.
Misalnya, seorang wanita tidak bisa berubah laki-laki.