Sinergis Pemkot Palembang-REI Sumsel Atasi Rumah Tak Laik Huni

Untuk menuntaskannya, Pemerintah Kota Palembang bersama DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Selatan (Sumsel) kini bersinergi. 

Penulis: Rahmaliyah | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/RAHMALIYAH
Ketua DPD REI Sumsel, Zewwy Salim ketika memberikan bantuan uang tunai kepada Pemkot Palembang melalui Sekda Drs Ratu Dewa MSi yang akan disumbangkan langsung ke Ayucik mengenakan jilbab merah yang akan melakukan rehab rumahnya yang tak layak huni di Jalan Kiranggo Wirosantiko Lr Setia Budi, Kelurahan 30 ilir, Kecamatan Ilir Barat, Palembang. 

Laporan Wartawan Sripoku. Com, Rahmaliyah 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Persoalan rumah tidak laik huni masih dijumpai di Kota Palembang.

Untuk menuntaskannya, Pemerintah Kota Palembang bersama DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Selatan (Sumsel) kini bersinergi. 

Salah satu rumah warga atas nama Ayucik yang tinggal di Jalan Kiranggo Wirosantiko Lr Setia Budi, Kelurahan 30 ilir, Kecamatan Ilir Barat , Palembang akan segera di rehab karena kondisi rumah kayu miliknya itu nyaris roboh. 

Ayucik pun tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya mendapatkan bantuan bedah rumah.

Sambil berurai air mata, ia hanya mampu mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemkot Palembang serta DPD REI yang telah membantunya. 

"Makasih banyak pak, semoga Allah yang balasnya," ujarnya.  

Ayucik mengatakan, kondisi rumahnya ini sudah terjadi sejak di Januari lalu.

Kondisi bangunan rumah yang didirikan di atas rawa itu telah berusia puluhan tahun dan belum pernah di rehab.

Akibatnya kayu-kayu rusak sehingga rumahnya tak lagi laik dihuni karena kondisinya rusak berat. 

Sekda Kota Palembang, Drs Ratu Dewa MSi mengatakan, pemberian bantuan bedah rumah ini sebagai tindak lanjut dari laporan warga atas adanya kepemilikan rumah tak laik huni.

Setelah dilakukan pengecekan lokasi, target bedah rumah dalam kondisi rusak berat dan memang harus segera diperbaiki. 

"Alhamdulillah respon ini disambut baik oleh DPD REI yang memiliki program untuk bedah rumah tak laik huni. Dalam waktu dekat pengerjaan bedah rumah sudah bisa dilaksanakan," katanya, Kamis (1/7/2021). 

Dikatakan Ratu Dewa, ke depan akan masih banyak lokasi untuk pelaksanaan bedah rumah tak laik huni.

Namun, perlu diketahui bahwa keabsahan kepemilikan menjadi hal wajib agar bisa mendapatkan bantuan. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved