Berita Palembang

Seorang Pelajar di Palembang Dipaksa Berhubungan Intim di Rumah Kosong Kawasan Jembatan Musi VI

Awalnya korban menolak, namun pelaku mengancam akan membunuh KF bila menolak ajakan untuk berhubungan intim.

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM /Anton
Ilustrasi seorang pelajar di bawah umur dipaksa melakukan hubungan intim. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang pelajar di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan berinisial KF menjadi korban rudapaksa.

KF yang masih di bawah umur itu dipaksa berhubungan intim oleh seorang laki-laki berinisial Er di sebuah rumah kosong.

Adapun kronologinya, awalnya Er membuat janji untuk bertemu dengan KF.

Er kemudian menjemput KF menggunakan sepeda motor di rumahnya di kawasan Kelurahan 30 Kecamatan Ilir Barat II Palembang pada hari Selasa (11/5/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

KF diajak Er ke sebuah rumah kosong di kawasan Jembatan Musi VI Tangga Buntung Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II Palembang.

Sesampai di rumah kosong tersebut Er mengajak KF untuk melakukan hubungan intim, namun KF menolak.

Karena ditolak, Er kemudian mengeluarkan pisau dan mengancam akan membunuh KF bila menolak ajakan untuk berhubungan intim.

Takut dengan ancaman tersebut, KF akhirnya hanya bisa menurut dan pasrah saat digauli oleh Er.

Setelah selesai melampiaskan nafsu bejatnya, Er mengantar KF pulang.

KF menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.

"Saya tidak terima perbuatan pelaku terhadap anak saya. Saya berharap laporan diproses dan pelaku ditangkap," ujar ayah KF, HY (49), kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (30/9/2021).

Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKBP M Abdullah membenar adanya laporan tindak pidana Pasal UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 81 ayat 2.

"Laporan korban sudah diterima di SPKT dan akan diproses lebih lanjut oleh Sat Reskrim Unit PPA," katanya singkat.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved