Berita Palembang

KABAR Terkini 25 Pengunjung Cafe RD di Palembang yang Diamankan Petugas Narkoba, Begini Nasibnya!

29 pengunjung cafe RD yang diamankan saat razia gabungan yang digelar Satres Narkoba, Polrestabes Palembang, dan saat dilakukan tes urine

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andi Wijaya
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi memperlihatkan barang bukti yang dimankan dari hasil razia sebuah cafe di Palembang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terkait 29 pengunjung cafe RD yang diamankan saat razia gabungan yang digelar Satres Narkoba, Polrestabes Palembang, dan saat dilakukan tes urine, dari 29 orang tersebut ada 25 positif memakai narkoba sedangkan, 4 orang lain negatif.

Hal ini diungkap langsung Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi, kepada sripoku.com, ketika dikonfirmasi terkait perkembangan tersebut.

"Benar ada 29 orang kita amankan, dan saat dilakukan tes urine dari 29 pengunjung cafe RD, 25 orang positif memakai narkoba, dan 5 negatif dan sudah kita pulang. Namun meski dipulang orang tua masing-masing kita paling," ungkapnya. 

Lanjut Andi, sedangkan 25 orang yang positif narkoba dengan kita dalam dan ambil keterangan.

"Orang tua mereka juga kita panggil, dan nantinya akan kita rehap, berkoordinasi dengan BNNP Provinsi," bebernya. 

Ketika ditanya soal kegiatan ini apakah akan dilakukan secara rutin, jawab Andi, jelas tentu akan dilakukan rutin.

"Namun kita juga tidak akan sampai waktu, dan tempatnya. Kita akan lakukan secara diam-diem. Satres Narkoba Polrestabes, Palembang tidak berhenti disini saja," tegasnya. 

Andi juga menghimbau kepada pemilik tempat hiburan, agar taati peraturan yang ada, apalagi saat pandemi Covid 19 ini.

"Harus tetap menaati peraturan yang ada, jangan melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dan Peraturan Walikota (Perwali), buka hingga batas pukul  21.00. Jika masih ada yang buka ditempat lain akan kami tindak, apalagi adanya peredaran narkoba, " kata Andi. 

Sebanyak 29 Orang pengunjung yang berada di Cafe RD diamankan tim gabungan, Minggu (27/6/2021) dari pukul 02.00 sampai 04.00, yang menggelar razia, terdiri dari Satresnarkoba Polrestabes Palembang, POM TNI AD, Satbrimob Polda Sumsel dan Bid Labfor Polda Sumsel dengan jumlah 94 personil.
Sebanyak 29 Orang pengunjung yang berada di Cafe RD diamankan tim gabungan, Minggu (27/6/2021) dari pukul 02.00 sampai 04.00, yang menggelar razia, terdiri dari Satresnarkoba Polrestabes Palembang, POM TNI AD, Satbrimob Polda Sumsel dan Bid Labfor Polda Sumsel dengan jumlah 94 personil. (Sripoku.com/Andi Wijaya)

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 29 Orang pengunjung yang berada di Cafe RD diamankan tim gabungan, Minggu (27/6/2021) dari pukul 02.00 sampai 04.00, yang menggelar razia, terdiri dari Satresnarkoba Polrestabes Palembang, POM TNI AD, Satbrimob Polda Sumsel dan Bid Labfor Polda Sumsel dengan jumlah 94 personil.

Dari tempat hiburan malam Cafe RD yang ada di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar didapati pengunjung 17 orang laki laki yang positif urin dan 12 orang wanita yang positif urine mengandung metaphitamin.

Para pengunjung yang ada kurang lebih berjumlah 100 orang ini yang diduga menggunakan narkoba diperiksa urin satu persatu, serta barang barang yang dibawanya, setelah diduga berpesta di lantai 2 yang disinyalir disalah gunakan menjadi diskotik.

Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi ketika di konfirmasi membenarkan adanya razia gabungan di cafe RD dan mengamankan 29 orang yang setelah diperiksa urinnya mengandung metaphitamin.

"29 orang sudah diamankan dan berikut barang bukti ke Satresnarkoba Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan, lanjut Andi menuturkan Narkotika jenis pil ekstasi seberat 0,42 gram, uang tunai Rp 2,26 juta dan 1 set alat DJ. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved