Berita Religi

Apa Hukum Pacaran Dalam Islam? Ini Penjelasannya Sekaligus Peringatan Keras Soal Zina & Berkhalwat

Dalam Islam mendekati zina saja sudah dilarang, apalagi pacaran yang sudah punya panggilan sayang tanpa ikatan pernikahan, bagaimana hukumnya?

Penulis: Tria Agustina | Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com
Ilustrasi pacaran 

Dikatakan Ustaz Abdul Somad jika perempuan suka dilambungkan dengan kata-kata, sementara laki-laki suka mengobral kata-kata.

Maka kedua lawan jenis ini berjumpa dan ditambah dengan bumbu-bumbu yang berasal dari setan, akhirnya habislah sudah keimanan.

Bahkan peringatan keras terhadap hal-hal yang berkaitan dengan zina sudah tercantum dalam Alquran surat Al-Isra ayat 32.

Artinya:

Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.

Baca juga: Apa Hukum Menunda Naik Haji bagi Seseorang yang Sudah Mampu? Buya Yahya: Awas Dosa!

Dalam Islam mendekati zina saja sudah dilarang, apalagi pacaran yang merupakan jalan yang bukan diridhoi Allah Subhanahuwata'ala.

Hal ini bukan tanpa alasan, lantaran pacaran hanya mendatangkan kerugian dan banyak segi mudharatnya.

Setiap orang yang sudah menjalin suatu hubungan tanpa pernikahan yang dinamakan pacaran cenderung untuk bertemu, duduk hingga bepergian berdua saja.

Padahal dalam Islam telah mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom.

Sebagaimana yang tercantum dalam hadits berikut ini,

Dari Ibnu Abbas yang artinya:

"Janganlah salah seorang di antara kamu bersepi-sepi (berkhalwat) dengan seorang wanita, kecuali bersama dengan muhrimnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Jangankan untuk berpacaran, Islam juga telah mengatur yakni memandang lawan jenis yang bukan mahrom saja haram hukumnya alias zina mata.

Untuk itulah banyak sekali nasihat yang mengharuskan umat muslim untuk menundukkan pandangannya.

Tabrani dan Al-Hakim dari Hudzaihaf juga meriwayatkan dalam hadits yang lain,

"Lirikan mata merupakan anak panah yang beracun dari setan, barang siapa meninggalkan karena takut kepada-Ku, maka Aku akan menggantikannya dengan iman sempurna hingga ia dapat merasakan arti kemanisannya dalam hati."

Baca juga: Apa Hukum Mendapatkan Uang dari Game Online? Ternyata Begini Penjelasan Buya Yahya Awas Bisa Haram

SUBSCRIBE US

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved