Pendukung Restui Jokowi Tiga Periode, PDIP Sumsel Ingatkan Agar Buka Mereka Kembali Undang-Undang
Sebab, semua itu masih bergantung kepada dukungan semua lapiran masyarakat dan terutama partai pendukung.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Wacana agar Presiden Jokowi Tiga Periode terus bergulir. Jika sebelumnya ada Muhammad Qodari, Direktur Indo Barometer yang meminta Jokowi agar berduet dengan Prabowo dan mengklaim 80 juta penduduk Indonesia setuju.
Hal ini terlihat dari sikap Para pendukung yang menilai, jika mantan Walikota Solo itu bisa berpasangan dengan Prabowo dan layak memimpin Indonesia hingga tiga periode.
Meski Jokowi sendiri secera jelas menolak wacana tersebut.
Namun, dukungan terus mengalir dan menguat, baik itu secara real maupun melalui sosial media.
Sejumlah pengamat pun angkat bicara dan terpecah pendapatnya.
Sebab, semua itu masih bergantung kepada dukungan semua lapiran masyarakat dan terutama partai pendukung.
Apalagi wacana Jokowi dan Prabowo terus berhemput untuk Pilpres 2014 mendatang, sehingga bisa jadi hal ini akan terwujud, mengingat dua partai besar ini bisa saja berkoalisi.
Namun jawaban mengejut datang dari DPD Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Sumsel yang menyatakan, semua orang yang mengingingkan Jokowi tiga periode harus membuka undang-undang.
Mereka menilai, jika isu itu, isu lama dan PDIP sendiri selama ini konsisten jika masa jabatan Presiden tetap sesuai peraturan perundang- undangan yang ada.
"Wacana itu sudah lama, dan kita kembali ke undang- undang periodisasi sudah lama digulirkan tiga periode."
"Tapi kita kembali kepada undang- undang jika periodisasi itu Presiden itu hanya dua periode," kata Bendahara DPD PDIP Sumsel Yudha Rinaldi, disela- sela lomba Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) dan ceramah singkat di Sekretariat DPD PDIP Sumsel dalam rangka peringatan Bulan Bung Karno pada Juni tahun ini, Jumat (25/6/2021).
Diungkapkan Yudha, partainya hingga saat ini tetap berpegangan dengan peraturan perundang- undangan yang ada.
"PDIP Sumsel, ya seperti itulah bersikap bahwa undang- undang menyatakan dua periode, ya dua periode," capnya.
Sementara itu, wacana pengusungan Jokowi dan Prabowo di Pilpres 2024 mendatang, mantan anggota DPRD Sumsel ini pun menilai, jika partainya tidak berpikiran kesitu dan tetap menjalankan sesuai peraturan perundang- undangan.
"Saya pikir, kami konsistenlah. Tetap dua periode ya dua periode itulah. Jika bisa, ya harus ada amandemen undang- undang kalau tiga periode dan itu butuh waktu lama," tukasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pendukung-restui-jokowi-tiga-periode-pdip-sumsel-ingatkan-agar-buka-mereka-kembali-undang-undang.jpg)