Mahasiswa Unsri KKN di PALI
Respon Dinkes Sumsel Terkait Ratusan Mahasiswa Unsri KKN di PALI, Mereka Hanya Kelompok Kecil
"Dari ratusan orang itukan disebar ke desa-desa, dan tidak semuanya di satu desa," kata Yusri terkait ratusan mahasiswa Unsri KKN di PALI.
Editor: Linda
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ratusan mahasiswa dari Universitas Sriwijaya (Unsri) melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dipersoalkan lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut menurut Kasi Survailens dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumsel sekaligus tim Satgas Sumsel Yusri mengatakan jangan dilihat dari total orangnya.
Karena mereka disebar ke desa-desa.
"Tidak masalah melakukan kegiatan KKN, karena kelompok kecil. Dari ratusan orang itukan disebar ke desa-desa, dan tidak semuanya di satu desa," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, diharapankan selama KKN mahasiswa menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu diharapkan mereka mengisi kegiatan KKN yang lebih difokuskan tentang Covid19, seperti Prokes, vaksinasi, dan lain-lain.
• BREAKING NEWS: Covid-19 belum Usai Kini Datang 500an Mahasiswa Unsri KKN di PALI, Izin Dipertanyakan
"Kepada Tim Satgas Covid-19 di Kabupaten PALI, supaya mahasiswa dibimbing agar mereka tetap menerapkan Prokes. Diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat," pesannya.
Sementara itu terkait polemik tentang izin menurut Yusri, secara prosedur KKN itu bersurat dulu ke Pemda setempat. Jika diterima mereka datang untuk KKN.
"Kalau menurut saya mereka harusnya sudah ada izin," katanya.
Sedangkan terkait kondisi Covid-19 di PALI menurut Yusri, tidak masalah mereka melakukan KKN. Karena kegiatan kelompok kecil.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 PALI, Junaidi Anuar, melalui Jubir Satgas, dr Zamir Alvi, berkata bahwa terkait kedatangan mahasiswa KKN UNSRI pihaknya belum menerima laporan maupun surat izin dari yang bersangkutan.
• Pengamat Sebut Unsur KKN Partai Ummat Masih Kuat, Terkuak Sumber Pendanaan Partai Besutan Amien Rais
Menurutnya, tengah pandemi Covid-19 saat ini para warga yang keluar masuk wilayah Bumi Serepat Serasan harus di skrining ulang mengingat Palembang masih zona merah.
"Jadi masih ada potensi menyebarkan virus. Apalagi mereka (Mahasiswa KKN) akan ditempatkan di desa-desa. Sekarang belum ada surat izin ataupun pemberitahuan." ungkap Zamir, Kamis (24/6/2021).
Dijelaskan, mekanisme surat izin atau surat pemberitahuan ke Gugus Tugas bisa langsung ke Ketua Harian Gugus Tugas.
Namun hingga kini belum ada, meski yang bersangkutan sudah masuk wilayah Bumi Serepat Serasan.
"Jadi, idealnya harus diskrining ulang. Karena meski mereka sudah vaksin atau Swab antigen tiga hari bisa expired (kadaluarsa). Jadi harus di skrining ulang.
Begitu pula saat mereka pulang," jelasnya.