Dugaan Korupsi Masjid Raya Sriwijaya

Dirut PT Brantas Abipraya Dicecar Puluhan Pertanyaan Seputar Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya

"Semuanya sudah sesuai prosedur, silakan saja. Kita sebagai warga yang taat hukum mengikuti setiap prosesnya saja," jawab singkat Bambang.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/chairul nisyah
Dirut PT Brantas Abipraya, Bambang E Marsono, diperiksa oleh Kejati Sumsel, Kamis (24/6/2021). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dirut PT Brantas Abipraya, Bambang E Marsono, diperiksa oleh Kejati Sumsel bersama dua nama lainnya, yakni MA Gantada dan Ramadhan Basyeban.

Bambang untuk pertama kalinya diperiksa sebagai saksi di Kejati Sumsel, dalam kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Kamis (24/6/2021).

Diwawancarai awak media, Bambang yang didampingi oleh kuasa hukumnya, tidak memberikan keterangan banyak.

"Saya diperiksa terkait tugas-tugas saya selaku kontraktor," ujar Bambang pada awak media, Kamis (24/6/2021).

Dirinya menerangkan, pemeriksaan dilaksanakan mulai dari pukul 12.00 WIB, setidaknya ada puluhan pertanyaan yang dilayangkan oleh petugas pidsus Kejati Sumsel.

Baca juga: Proyek Jadi Karena Komisi III DPRD Sumsel Setuju, Sekretaris DPRD Sumsel Dipanggil Kejati Jadi Saksi

Disinggung mengenainya ada penetapan tersangka dalam proyek pembangunan masjid raya sriwijaya, Bambang mengatakan pihaknya telah melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur.

"Semuanya sudah sesuai prosedur, silakan saja. Kita sebagai warga yang taat hukum mengikuti setiap prosesnya saja," jawab singkat Bambang.

Diberitakan sebelumnya, dihari yang sama Ramadhan Basyeban, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumsel, diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Ramadhan Basyeban mengaku hanya datang untuk berkunjung saja.

"Kalau saya cuma berkunjung, untuk main saja. Kunjungan kali ini tidak terkait apa-apa," ujar Sekwan DPRD Sumsel pada awak media.

Berulang kali Ramadhan Basyeban hanya mengatakan sekedar berkunjung, bukan diperiksa oleh Kejati Sumsel.

Disinggung mengenai pembahasan dana hibah oleh komisi III DPRD Sumsel, Ramadhan Basyeban tidak menjawab secara jelas.

"Tanya saja ke komisi III DPRD Sumsel. Proyek ini jadi, oleh karena ada persetujuan dari nya," jawab singkat Ramadhan Basyeban.

Mukti Sulaiman Tersenyum Ahmad Nasuhi Sembunyi, Dua Mantan Pejabat di Sumsel Tersangka Masjid Raya

Sekwan DPRD Sumsel, Ramadhan Basyeban, menuturkan bahwasanya dirinya di panggil Kejati Sumsel hanya untuk mendampingi Mantan Wakil Ketua DPRD Sumsel, MA Gantada yang diperiksa oleh Kejati Sumsel, Kamis (24/6/2021).

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved