Berita Selebriti

Lama Dipendam, Ternyata Ini Alasan Kuat Lulu Tobing Ingin Pisah dari Bani,Harta Gono-gini Disinggung

Sidang cerai ketiga ini dihadiri Bani M Mulia dan tim kuasa hukum, sementara Lulu Tobing diwakilkan pengacaranya, Sugiarto.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
Instagram
Bani M Mulia dan Lulu Tobing 

Tidak cuma itu, Lulu Tobing dan Bani M Mulia sepakat tentang kewajiban pemberian nafkah.

Pemberian nafkah itu akan dipenuhi selama pemeriksaan perkara perceraian masih berlangsung.

"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara."

"Nah hanya itu yang disepakati," terang Haerudin.

Dalam kesepakatan itu, Bani M Mulia dan Lulu Tobing bersepakat untuk pemberian nafkah sebesar Rp 50 juta per bulan.

"Nominalnya sekitar 50 juta selama proses pemeriksaan perkara."

"Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi. Berarti menjadi hukum bagi mereka berdua," tandas Haerudin.

Baca juga: Ngotot Cerai dari Bani M Mulia, Diam-diam Lulu Tobing Masih Terima Jatah Bulanan dari Suami, Berapa?

Baca juga: Pilih Cerai, Hubungan Asli Bani M Mulia & Lulu Tobing Akhirnya Bocor, Pria Ini Ungkap Fakta: Mereka

Mengulik kisahnya, Bani M Mulia rupanya adalah cucu dari Soedarpo Sastrosatomo yang mendirikan PT Samudera Indonesia, Tbk pada tahun 1964 silam.

Ia merupakan anak dari putri ketiga Soedarpo Sastrosatomo, yakni Chandraleika Mulia.

Ayah Bani M Mulia, yakni Masli Mulia, kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Samudera Indonesia, Tbk.

Di laman resmi PT Samudera Indonesia, Tbk tercatat bahwa Bani M Mulia menjabat sebagai Direktur sejak tanggal 2 Juni 2016.

Dalam wawancara bersama Tabloid Kontan yang kemudian dipublikasikan di laman Facebook mereka pada Juni 2015, Bani M Mulia disebut membawahi 80 perusahaan yang bergerak di bidang kelautan dan lain sebagainya.

Bani M Mulia sendiri juga mulai bergabung di perusahaan keluarga sejak berusia 21 tahun.

Dan pada usia 27 tahun, Bani M Mulia sudah menjabat sebagai direktur di salah satu perusahaan keluarga juga yang bernama PT Ngrumat Bondo Utomo.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved