KURIR Paket COD Sering Dimaki Konsumen saat Antar Barang Kiriman, Ini Tanggapan Asperindo Sumsel
Saat ini marak terjadinya perlakuan tidak menyenangkan yang diterima kurir pengantar paket Cash On Delivery (COD)
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Saat ini marak terjadinya perlakuan tidak menyenangkan yang diterima kurir pengantar paket Cash On Delivery (COD).
Hal ini karena disebabkan barang yang dibeli tidak sesuai yang dipesan hingga penjual tidak amanah, sehingga barang yang diterima bukan seperti yang diharapkan membuat kurir jadi sasaran kemarahan konsumen.
Ketua Asosiasi Perusahaan Nasional Pengiriman dan Pengantaran Barang Indonesia (Asperindo) Sumsel Haris Djumadi mengatakan, kurir sudah terbiasa menerima makian dari pembeli barang karena sejak lama bisnis pengiriman ini melayani konsumen namun baru sekarang dikenal karena media sosial semakin mudah diakses.
"Kalau dimaki konsumen itu sudah biasa karena dari dulu mengantar tagihan kartu kredit atau barang lainnya yang tidak sesuai dengan kehendak konsumen," ujar Haris, Selasa (22/6/2021).
Banyaknya konsumen yang melakukan kekerasan terhadap kurir pengiriman barang Cash Operational Delivery (COD) yang marak saat ini, karena barang yang datang tidak sesuai dengan yang dipesan, mendapatkan tanggapan dari Asosiasi perusahaan jasa pengiriman ekspres, Pos dan logistik Indonesia (Asperindo)
Haris mengatakan COD bisa menjadi opsi pilihan bagi penjualan, selain pembayaran via transfer atau melalui e commerce
Menurutnya COD justru menjadi bentuk pembayaran yang aman karena dipastikan pesanan sampai meski diakuinya memang banyak pelaku usaha yang nakal sehingga berdampak pada kurir.
Dikatakanya, kurir pengantar barang COD, hanya bertugas mengantarkan barang pada konsumen dan mengantarkan uang pada pengirim barang.
"Kurir tidak bertangung jawab terhadap isi barang karena ini sudah terjadi transaksi antara konsumen dan pemjual, "Jelasnya.
Haris mengatakan transaksi mengunakan metode COD lebih aman karena perusahaan yang menerapkan COD itu sudah terdaftar di perusahaan jasa pengiriman dan terlebih dahulu pihaknya melakukan penandatangan kerjasama dahulu dengan UMKM atau perusahaan tersebut sebelum menerapkan COD.
Oleh sebab itu metode memang lebih aman sehingga banyak dipilih masyarakat bertransaksi karena dianggap aman karena uang baru akan dibayar saat barang diterima.
"Kasus pemesan memaki kurir itu sedikit sekali persentasenya namun karena di up ke media sosial dan menyebar sehingga terlihat damai," ujar Haris.
Haris mengatakan sebenarnya perusahaan delivery bisa membantu pembeli mengklaim barang yang dibeli bila ditemukan kerusakan atau barang tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera di label dengan barang yang diterima.
"Kami akan membantu pembeli mengirimkan kembali barang jika tidak sesuai dengan melampirkannya pada berita acara dengan bukti unboxing paket," tambah Haris.
Secara umum bisnis logistik trennya naik di masa pandemi namun juga semakin ketat persiangan bisnis logistik membuat pengusaha juga harus kreatif dan terus berinovasi agar tidak mati suri.(tnf/TS)
