Dipercaya Dapat Mengusir Makhluk Halus, Ternyata Daun Kelor Miliki Banyak Manfaat, Obati 22 Penyakit

Sebagai komponen yang kerap digunakan dalam obat-obatan tradisional, manfaat daun kelor untuk kesehatan ternyata bukan mitos.

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
http://aceh.tribunnews.com/
Daun Kelor 

SRIPOKU.COM - Kalian tahu pasti kan daun kelor, iya daun yang biasanya digunakan dalam sebuah ritual atau ramuan tradisional.

Di kalangan masyarakat daun ini memiliki hal mistis, banyak yang mengatakan kalau daun ini berkhasiat atau mampu mengusir makhluk halus.

Daun pohon yang memiliki nama latin Moringa Oleifera ini dianggap sebagai pohon sakti.

Pengasuh Ponpes khusus rehabilitasi sakit jiwa dan narkoba 'Dzikrussyifa' Asma' Berojomusti' Kiai M Muzakkin atau yang akrab disapa Gus Zakky Al-Sekanory mengakui hal itu.

Namun, kalau secara ilmu kesehatan, daun kelor juga banyak manfaat lho, dan itu sudah banyak diteliti.

Jangan sia-siakan ya kalau ada di pekalangan rumah kalian.

Baca juga: Siaran Euro 2020 Rabu 23 Juni Dini Hari, Ada Ceko vs Inggris, Kroasia vs Skotlandia di Mola TV

Baca juga: Profil Zaidul Akbar, Penggagas Jurus Sehat Rasulullah dan Dokter Kesehatan Islami, Asli Jambi

Baca juga: Wako Linggau Menyeberang ke PKB, Pengamat Politik Bagindo Togar : Sasaran Logis Maju Pilgub 2024

Daun Kelor ini juga bisa dimakan kok.

Dibuat sayur bening pun enak. Selain enak kaya manfaat lagi.

Rugi dong, menyia-nyiakan daun yang banyak manfaat kayak gini.

Sebagai komponen yang kerap digunakan dalam obat-obatan tradisional, manfaat daun kelor untuk kesehatan ternyata bukan mitos.

Beberapa penelitian menyebutkan, daun yang satu ini bisa memberikan berbagai manfaat kesehatan.

Berikut Sripoku.com rangkum dari Kompas.com, manfaat daun kelor bagi kesehatan.

1. Baik Untuk Anak Yang Malnutrisi

Salah satu manfaat daun kelor yang belum banyak diketahui adalah kemampuannya dalam membantu meningkatkan berat badan pada anak-anak dengan malnutrisi.

Manfaat ini bisa didapat dengan mengonsumsi bubuk kelor selama dua bulan secara teratur.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved