Berita Religi
Apa Hukum Mendapatkan Uang dari Game Online? Ternyata Begini Penjelasan Buya Yahya Awas Bisa Haram
Seiring berjalannya waktu, game online yang awalnya hanya dimainkan sebagai sarana hiburan, kini berkembang menjadi bisnis yang cukup menjanjikan.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM - Jika mendapatkan uang dari game online, apakah halal? Begini penjelasan Buya Yahya.
Dunia teknologi yang semakin maju mempengaruhi kecanggihan alat yang diciptakan manusia.
Salah satunya yakni pertumbuhan yang semakin pesat menjangkau teknologi komputer dan ponsel.
Hal ini membuat semakin mudahnya seseorang untuk mengakases informasi.
Bahkan, di era modern saat ini, kecanggihan teknologi juga berdampak pada permainan anak-anak.
Misalnya saja beberapa waktu belakangan permainan tradisional mulai tergeser dan berganti menjadi permainan secara online alias game online.
Seiring berjalannya waktu, game online yang awalnya hanya dimainkan sebagai sarana hiburan, kini berkembang menjadi bisnis yang cukup menjanjikan.
Apalagi kini sudah marak game onlie yang memberi iming-iming uang jika memainkannya.
Lantas, apa hukum mendapatkan uang dari game online?
Berikut penjelasannya yang diuraikan Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Baca juga: Apa Hukum Mempercayai Ramalan Zodiak yang Berisi Karir & Masa Depan? Ini Jawaban Ustaz Adi Hidayat

Baca juga: Apa Hukum Menunda Naik Haji bagi Seseorang yang Sudah Mampu? Buya Yahya: Awas Dosa!
"Kita tidak mengerti sepserti apa sih bermain game ini.
Kalo ternyata kita membayar misalnya membeli aplikasi berarti tujuannya mengambil sesuatum kalo berhasil ya dapat, kalo nggak ya nggak, nah ini judi," terang Buya Yahya.
"Gambarannya seperti kita pergi ke mall kan ada suatu alat, tidak jelas beli apa, ini adalah haram, nggak boleh," tambahnya.
Buya Yahya juga menerangkan dalam hal ini jika seseorang membuat suatu game di internet yang berarti online.
Kemudian, siapapun yang menginnginkan kita jual, jadi game itu adalah hal-hal yang tidak ada hukum haram.