Masih Ingat Benni, Dulu Rekam Petugas Pungli di Palembang, Kini Kapok Usai Keluar dari Penjara

Saat itu pria asal Medan itu mengungkap praktek pungli di Makam Pahlawan Kota Palembang.

Editor: Yandi Triansyah
YouTube Najwa Shihab
Benni warga pelapor publi usai keluar dari penjara karena tersandung kasus mengunggah video baru bebas dari penjara, saat hadir di Mata Najwa beberapa hari lalu 

Benni juga meminta kelima pelanggar tersebut untuk kembali ke pos polisi portabel itu, namun hanya satu yang mau.

"Cukup sering, terutama di daerah-daerah yang cukup rawan pungli," ungkap Benni.

Pada tahun 2018, Benni sempat diintimadasi bahkan dirinya diancam Undang-Undang (UU) ITE.

Selain diancam, Benni juga mengalami kekerasan secara verbal dan fisik.

Kejadian tersebut dialaminya di Kelapa Gading, Jakarta, di mana dirinya sempat dipukul oleh oknum karena merekam aktivitas pungli di tempat publik.

Dipenjara 8 Bulan

Benni sempat mendekam selama 8 bulan di penjara.

Benni tersandung
kasus merekam sebuah video yang menyebut seorang polisi menunggak pajak.

Dirinya divonis bersalah melanggar UU ITE atas video viral itu.

Dirinya terbukti bersalah karena ada kata-kata nunggak yang sebenarnya bukan dari ucapan Benni.

Kata "Nunggak" tersebut keluar dari rekannya.

Namun dirinya merasa bahwa kejadian tersebut direkayasa di mana dirinya juga mengucapkan kata nunggak, padahal faktanya tidak.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Benni di persidangan, tetapi ketika mengikuti belasan kali sidang dan diminta memutarkan video aslinya, hal tersebut tidak terjadi karena tidak diizinkan oleh Majelis Hakim.

Dirinya menceritakan pengalamannya ketika di penjara.

Sebelum masuk tahanan, sudah ada dititipin pesan oleh oknum bahwa akan ada seorang YouTuber (dirinya) dan jangan dikasih enak.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved