Sekda Nias Utara Pesta Narkoba Ditemani 5 Wanita Salah Satunya Mahasiswi Umur 22 Tahun,Sempat Bohong
Para wanita itu terlihat masih muda dan seksi, bahkan salah satunya masih berusia 22 tahun dan berstatus mahasiswi.
SRIPOKU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara, diciduk polisi saat pesta narkoba di Kota Medan. Sumatera Utara.
Keberadaan Yafeti di kota tersebut diketahui sedang melakukan perjalanan dinas.
Saat diringkus, pejabat daerah ini tidak sendirian, ia ditemani dua rekannya dan lima orang wanita.
Mereka digerebek saat berada di sebuah tempat karaoke di Kota Medan.
Para wanita itu terlihat masih muda dan seksi, bahkan salah satunya masih berusia 22 tahun dan berstatus mahasiswi.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut Sripoku.com lansir dari Tribunnews yang dirangkum fakta-faktanya dari TribunMedan.com:
1. Kronologi Penangkapan
Tertangkapnya Yafeti Nazara berawal dari kegiatan razia protokol kesehatan yang dilakukan oleh Petugas gabungan Polrestabes Medan pada Minggu (13/6/2021) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.
Petugas kemudian menggerebek sebuah tempat karaoke di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Saat menggerebek lokasi hiburan malam itu, polisi menemukan adanya puluhan orang tengah mabuk narkoba.
Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengunjung dan pegawai karaoke.
Dari hasil pemeriksaan, diamankan dua orang pegawai karaoke
Dari kedua pegawai karaoke ini ditemukan satu buah tas berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek Rolex yang disimpan di dalam kotak permen Happydent.
Baca juga: Pria di Bengalon Bunuh Anak dan Lukai Kepala Istri hingga Meninggal, Lalu Serang Jemaah di Masjid
Baca juga: Istri Diperintah Suami Berhubungan Badan dengan Pria Lain, Lalu Direkam, Videonya Mau Dijual
Kemudian, ditemukan juga tujuh butir pil ekstasi kuning merek Moncler di dalam kotak permen warna putih.