Breaking News

Respon Golkar Sumsel, Terkait Musda Golkar OI Tanpa Izin Ketua DPD Golkar Sumsel Dodi Reza

Golkar OI ingin menggelar Musda tanpa se izin ketua DPD Golkar Sumsel Dodi Reza Alex Noerdin Ketua harian DPD Golkar Sumsel angkat bicara

Editor: adi kurniawan
Tribunsumsel.com/Arif
Ketua harian DPD Golkar Sumsel RA Anita Noeringhati dan pengurus Golkar Sumsel lainnya saat membahas masalah Golkar OI 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Polemik kepengurusan DPD Golkar Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan DPD Sumsel masih terus terjadi.

Pasalnya, kepengurusan Golkar OI yang diketuai Endang PU Ishak, yang masa jabatannya telah berakhir pada 5 Juni lalu, akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tanpa izin Ketua DPD Golkar Sumsel Dodi Reza Alex Noerdin.

Musda DPD Golkar OI itu sendiri, rencananya akan digelar, Rabu (16/6/2021), setelah pengurus DPD Golkar Sumsel mengusulkan 3 nama Plt Ketua pengganti Endang, hingga digelarnya Musda berdasarkan rekomendasi DPP.

Ketua DPD Golkar Sumsel Dodi Reza Alex Noerdin sendiri, membenarkan adanya penggantian sementara ketua Golkar OI tersebut, dikarenakan bukan dilengserkan tetapi karena masa jabatan mantan ketua DPRD OI tersebut sudah berakhir.

"Iya (diganti), sudah habis masa jabatannya," singkat Dodi Reza Alex Noerdin melalui pesan Whatapps, Selasa (15/6/2021).

Sementara ketua harian DPD Golkar Sumsel RA Anita Noeringhati menerangkan, jika ada kepengurusan partai Golkar berakhir, maka sesuai aturan AD/ART, PO dan Juklak partai Golkar harus digelar Musda untuk memilih ketua dan kepengurusan yang baru, sehingga kepemimpinan organisasi yang kosong itu harus ditunjuk Plt hingga terlaksananya Musda

"Sebenarnya, kita sudah memberikan kesempatan kepada DPD OI sebelumnya untuk melaksanakan Musda pertama, yang akan dilaksanakan pada Januari 2021, tetapi tertunda karena masalah prinsip yang harus dikonsultasikan DPP. Ditengah perjalanan kita mendapat instruksi langsung DPP melalui Sekjen, Golkar OI harus digelar Musda dengan berpegangan pada AD/ART, PO dan Juklak," bebernya.

Atas arahan DPP Golkar tersebut, diakui Anita DPD Sumsel lalu menindaklanjutinya dengan menginstruksikan melalui surat ke DPD Golkar OI pada 29 April untuk menggelar Musda, dengan tetap berpatokan pada PO dan Juklak partai Golkar.

"Namun surat dibalas DPD OI pasa 7 Mei 2021, pada intinya dipoin terakhir, bahwa pembentukan panitia Musda akan segera kami tetapkan dan kami beritahukan kepada Golkar Sumsel."

"Artinya, kita menunggu dari 7 Mei sampai berlakunya SK kepengurusan 5 Juni dan ditunggu hingga 10 Juni belum ada pemberitahuan, sehingga kami melakukan rapat pleno yang dihadiri pengurus diwakili wakil ketua dan saya selaku ketua harian, dimana kita akan menunjuk pelaksana tugas untuk segera melaksanakan Musda dan baru hari ini dilaporkan sekretaris nanti," ungkapnya.

Anita yang juga ketua DPRD Sumsel ini pun, enggan menyikapi rencana kepengurusan Endang yang dianggap bukan ketua lagi kapasitasnya, namun ingin menggelar Musda tanpa se izin pengurus diatasnya dalam hal ini ketua DPD Golkar Sumsel Dodi Reza Alex Noerdin.

"Kebiasaan yang tidak tertulis, apalagi Partai Golkar merupakan partai paling tua dibanding parpol lain, apabila akan melakukan Musda pertama dalam menentukan hari H harus koordinasi dengan DPD satu tingkat diatasnya (Sumsel), karena pelaksanaan Musda itu dipimpin satu ringkat diatasnya dengan didamping DPD II, baik Ormas pendiri atau yang didirikan Golkar," jelasnya.

Hal kedua, mengenai kapan waktu Musda itu bisa dilakukan harus dikonsolidasikan dengan ketua DPD Golkar Sumsel Dodi.

"Kenapa kami membuka pleno untuk Plt, karena hingga 10 Juni  tidak dilakukan DPD OI, dan kami menggap Golkar OI yang besok informasinya akan melaksanakan Muada, apakah sah atau tidak saya tidak bicara keabsahan. Tapi saya mengatakan, bahwa SK DPD Golkar OI periode 2016-2021 selesai pada 5 Juni lalu, sehingga kami mengganggap belum ada kepengurusan yang akan melaksanakan Musda," paparnya.

Ditambahkan Anita, Endang saat ini tetaplah kader Golkar, dan pihaknya tidak menghalanginya jika ingin kembali maju sebagai calon ketua, namun seyogyanya Musda harus tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan partai, dan syarat menjadi calon ketua harus dipenuhi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved