Siram Air Keras ke Guru TK
BREAKING NEWS : Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pelaku Penyiram Air Keras ke Guru TK di OKU Timur
Pelaku ini mempunyai rasa cinta pada korban namun tidak diterima oleh korban. Termasuk keluarga korban juga tidak merestuinya karena tersangka
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pelaku penyiraman air keras terhadap guru TK di OKU Timur, oleh pria bernama Sukarji (34) tahun, ditangkap oleh Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Pelaku diketahui sempat melarikan diri ke Banyuwangi, Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christhopher Panjaitan, dalam rilisnya di Polda Sumsel, Selasa (15/6/2021).
Christhopher mengatakan, rasa sakit hati karena cintanya ditolak menjadi dasar dari tindakan tersangka sampai nekat menganiaya korban dengan air keras.
"Pelaku ini mempunyai rasa cinta pada korban namun tidak diterima oleh korban. Termasuk keluarga korban juga tidak merestuinya karena tersangka ini seorang pengangguran dan residivis kasus penggelapan," ujar Christhophe, Selasa (15/6/2021).
Berita sebelumnya diketahui Sukarji melakukan penganiayaan dengan cara mengusapkan air keras pada seorang wanita bernama Meli Handayani (27) yang diakui oleh tersangka sebagai teman wanitanya.
Sukarji merasa sakit hati dengan Meli lantaran cintanya ditolak, sehingga membuat pelaku nekat melakukan pengusapan air keras tersebut.
Perbuatan kejam tersebut dilakukan pelaku di lokasi TK tempat Meli mengajar.
Sukarji yang saat itu menggunakan sarung tangan mengusapkan air keras yang tumpah dari botolnya, ke muka Meli.
Akibat perbuatannya, Meli Handayani yang merupakan Guru TK di Desa Sumber Jaya Belitang II OKU Timur, mengalami luka serius pada mata dan kulit mukanya.
Sementara itu diwawancarai oleh awak media, pelaku Sukarji mengatakan dirinya merasa sakit hati karena ditolak oleh keluarga Meli.
"Saya sudah menabung untuk serius pada Meli, tapi saat datang ke rumah keluarganya saya malah di hina oleh kelurganya. Hinaan itu juga saya balas," ujar Sukarji saat diwawancarai awak media.
Ia juga mengatakan dengan sengaja berniat untuk merusak wajah Meli.
"Biar ngak ada yang mau dengan dia. Tapi kalau dia mau saya siap bertangung jawab dan menikah dengan dia," tuturnya.
Atas perbuatannya, Pelaku Sukarji terancam Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
• Berani Ancam dan Palak Sopir di Kertapati, 2 Preman Diangkut Polrestabes Palembang
• Sosok Penyiram Air Keras ke Wajah Guru TK di OKU Timur, Kakak Korban Sebut Pelaku Pernah Dipenjara
Cinta Terganjal Restu Keluarga, Wajah Guru TK di OKU Timur Diusap Air Keras : Biar Ngak Ada yang Mau |
![]() |
---|
Pengakuan Korban Usap Air Keras di OKU Timur, Baru Berapa Hari Kenal Sudah Berani Ajak Menikah |
![]() |
---|
Saya Habis-habisan Untuk Dia, Alasan Pria Ini Siram Air Keras ke Guru TK di OKU Timur: Ditolak Cinta |
![]() |
---|
Sambil Sesekali Berkidik, Guru TK di OKU Timur Ini Menceritakan Detik-detik Mukanya Diusap Air Keras |
![]() |
---|
Biar Wajahnya Rusak & Tidak Ada yang Cinta, Alasan Sukarji Mengusap Guru TK dengan Air Keras |
![]() |
---|