Tarif Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Pelabuhan Bakauheni Menuju Terbanggi Besar, Terpeka Tarif Lama

Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni–Terbanggi Besar akan melakukan penyesuaian tarif baru mulai tanggal 23 Juni 2021 mendatang.

Editor: Refly Permana
handout
Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), jalan lingkar tol dari Gerbang Tol Celikah menuju Lampung maupun ke Palembang. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni–Terbanggi Besar akan melakukan penyesuaian tarif baru mulai tanggal 23 Juni 2021 mendatang.

Keputusan tersebut dikeluarkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 732/KPTS/M/2021 tentang penyesuaian tarif pada Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Provinsi Lampung.

Bagi masyarakat yang akan melintasi jalan tol dengan panjang 140,9 kilometer tersebut. Perlu memperhatikan daftar tarif Tol terbaru. 

Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi MM Menerima Penghargaan Kapolda Sumsel

Sebelum mengetahui tarif ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar, diketahui dulu jenis-jenis golongan kendaraan yang terbagi menjadi lima, yakni:

- Golongan I : sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus.

- Golongan II : truk dengan dua gandar atau sumbu roda.

- Golongan III : truk dengan tiga gandar.

- Golongan IV : truk dengan empat gandar

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

- Golongan V : truk dengan lima gandar atau lebih.

Untuk tarif ruas tol Pelabuhan Bakauheni–Bakauheni Utara sebagai berikut :

- Golongan I seharga : Rp 7.500

- Golongan II dan III sebesar : Rp. 11.000

- Golongan IV dan V sebesar : Rp. 15.000

Kemudian tarif ruas tol dari Bakauheni–Kalianda :

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved