Daftar Lengkap Formasi Kemenag RI di Berbagai Daerah, Ada 27.303 Formasi Guru PPPK
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) membuka ribuan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Formasi ini dibuka untuk mengakomodasi Guru Eks THK-II Kemenag yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2019 lalu.
Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, jumlah kuota formasi Guru Madrasah ini akan tersebar di 30 provinsi.
Mengutip laman kemenag.go.id, jumlah kuota terbanyak ada di provinsi Sulawesi Selatan, yakni berjumlah 2.918 formasi.
Disusul Jawa Timur sebanyak 1.238 dan Jawa Tengah 863 formasi.
Sementara tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.
Sedangkan empat provinsi yang tidak memiliki kuota formasi Guru Madrasah pada seleksi penerimaan PPPK 2021 yaitu Kalimantan Utara, Gororntalo, Papua dan Papua Barat.
Berikut adalah rincian lengkap sebaran serta jumlah kuota formasi Guru Madrasah di lingkungan Kemenag yang akan direkrut pada seleksi PPPK 2021.
1. Nangroe Aceh Darussalam (802)
2. Sumatera Utara (291)
3. Sumatera Barat (287)
4. Riau (43)
5. Kepulauan Riau (7)
6. Jambi (202)
7. Sumatera Selatan (122)
8. Bangka Belitung (33)