Polisi Dikepung Warga Usai Diteriaki Perampok Saat Tangkap Pelaku Narkoba di Rantau Bayur Banyuasin

Ketiganya dianggap sudah menghalangi polisi yang akan menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Rantau Bayur.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/maya
Empat pria diamankan setelah diduga sudah menghalangi upaya polisi menangkap seorang penyalahguna narkoba di Banyuasin. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang pria yang diduga ikut menghasut warga untuk menghadang polisi yang melakukan penangkapan akhirnya menyerahkan diri ke Jatanras Polda Sumsel.

Pria lanjut usia bernama Harisun (69) menyusul kedua rekannya yang sudah terlebih dahulu diamankan anggota Jatanras Polda Sumsel, yakni Suryadi (26) dan Aben (49).

Ketiganya dianggap sudah menghalangi polisi yang akan menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin bernama Roni (39) pada April silam.

Mutasi Polri di Prabumulih, AKP Yulia Farida dari Polda Gantikan AKP Fadillah Jadi Kasat Narkoba

Informasi yang dihimpun Sripoku.com Jumat (11/6/2021), ketika anggota Jatanras Polda Sumsel bersama anggota Satres Narkoba Polres Banyuasin hendak menangkap Roni di rumahnya, polisi diteriaki perampok oleh Aben, Suryadi, dan Harisun.

Akibat teriakan mereka, warga menghadang laju polisi yang sedang mengejar Roni.

Saat itu, Roni berhasil melarikan diri, tetapi anggota polisi berhasil mengamankan Suryadi dan Aben serta barang bukti berupa samurai.

Selang beberapa hari kemudian, Roni menyusul menyerahkan diri ke Polda Sumsel.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, melalui Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christopher Panjaitan, mengatakan keempat tersangka saat ini berhasil diamankan Jatanras Polda Sumsel.

Kronologi terjadinya penghadangan tersebut para tersangka karena melawan dan tidak menuruti perintah petugas, sehingga menyebabkan Roni terlepas dari pengamanan Satresnarkoba Polres Banyuasin.

"Empat tersangka melakukan penghasutan terhadap petugas, diawali dengan petugas yang sedang menangkap Roni Paslah dengan kasus narkoba," ujarnya.

Kronologi kejadiannya, ketiga tersangka menghasut masyarakat untuk mengeroyok dan melawan anggota.

Mereka menghadang dan menyerukan masyarakat untuk mengumpulkan massa untuk menghalau penangkapan tersebut.

Profil Mikha Tambayong, Pengisi Suara Film Raya and The Last Dragon, Keponakan Penyanyi Legendaris

Suryadi dan Aben menghadang petugas menggunakan satu bilah pedang samurai warna hitam, kemudian memprovokasi warga dengan berteriak "Perampok".

Lalu mereka memukul beduk dengan berteriak "Kito nak perang!", sehingga menyebabkan warga terprovokasi dan mengepung petugas.

"Sehingga tersangka Roni Paslah terlepas dari pengamanan Anggota Satresnarkoba Polres Banyuasin," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved