KKB Papua
PASUKAN TNI-Polri Sergap KKB Papua, 3 Anak Buah Lekagak Telenggen Tertembak: Semakin Terdesak
Sebanyak 3 anggota Lekagak Telenggen terkena timah panas dalam baku tembak yang terjadi antara aparat gabungan TNI-Polri,
SRIPOKU.COM, PAPUA--Sebanyak 3 anggota Lekagak Telenggen terkena timah panas dalam baku tembak yang terjadi antara aparat gabungan TNI-Polri, Satgas Nemangkawi, dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudusy pun mengungkapkan para korban baku tembak yang terjadi di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, pada Kamis (10/6/2021) itu.
Dalam baku tembak tersebut seorang anggota KKB dilaporkan tewas.
Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan TNI-Polri berhasil menembak tiga anggota KKB.
Tepatnya, itu terjadi di Kampung Eromaga, Distrik Ilaga.
Dari ketiga anggota KKB pimpinan Lekagak Telenggen itu, seorang di antaranya dilaporkan tewas. Korban terdeteksi bernama Keminus Murib.
Sedangkan dua anggota KKB yang terluka karena terkena tembakan teridentifikasi bernama Tinggiter dan Manis.
"Kontak tembak tersebut mengakibatkan 3 (orang dari) Pasukan KKB terkena tembakan. Informasi dari masyarakat dan hasil pantauan drone," kata Iqbal kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).
Dengan tertembaknya tiga anggota mereka, Iqbal mengklaim, KKB pimpinan Lekagak Telenggen kini sudah semakin terdesak.
"Kelompok teroris KKB ini sudah semakin terdesak," ucap Iqbal.
Iqbal menambahkan, pihak aparat TNI-Polri akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap KKB Papua.
Menurut dia, penegakan hukum yang dilakukan aparat tak hanya menyasar kelompok separatis pejuang kemerdekaan Papua.
Tetapi juga terhadap para penyebar informasi bohong atau hoaks mengenai Papua.
Iqbal menegaskan, negara tidak akan kalah dengan segelintir orang yang menyebar teror di Papua.
"Negara tidak akan kalah dengan segelintir orang dengan hasrat politik yang menumbalkan masyarakat sipil dan menyebar teror di provinsi Papua Indonesia," ujar Iqbal.
Satgas Ops Nemangkawi menangkap pemilik akun Facebook atas nama Manuel Metemko karena diduga menyebarkan informasi palsu atau hoaks.
Adapun informasi yang disebar bernada provokatif kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok masyarakat dengan SARA.