Berita Religi
Apa Arti Bi Abi Anta Wa Ummi? Bolehkah Bersumpah dengan Kalimat Itu? Ini Penjelasan Buya Yahya Awas!
Seringkali untuk meyakinkan seseorang, kita mengucapkan kata sumpah, namun bolehkah bersumpah selain nama Allah? Begini penjelasannya.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM - Inilah arti dari kalimat bi abi anta wa ummi dijelaskan oleh Buya Yahya.
Dalam bahasa Arab sumpah disebut dengan lafaz halafa yang berarti mula.
Seringkali untuk meyakinkan seseorang, kita mengucapkan kata sumpah yakni demi Allah atau Wallahi dalam bahasa Arab.
Dalam sebuah ceramah Buya Yahya, seorang jemaah mengajukan pertanyaan seputar sumpah kepada selain Allah yakni bi abi anta wa ummi.
"Saya pengen nanya tentang kalimat bi abi anta wa ummi apakah ini termasuk halaf bighoirillah?," tanya seorang jemaah.
Perlu diketahui jika halaf bighoirillah ini memiliki arti bersumpah dengan selain Allah.
Bi abi anta wa ummi jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia berarti demi ayah dan ibuku.
Lantas apa makna dari kata bi abi anta wa ummi?
Berikut penjelasan mengenai makna kalimat bi abi anta wa ummi Buya Yahya yang dibagikan melaluikanal YouTube Al-Bahjah TV.
Baca juga: Apa Hukum Mempercayai Ramalan Zodiak yang Berisi Karir & Masa Depan? Ini Jawaban Ustaz Adi Hidayat
Man halafa bighoirillah faqod kafaro aw asyroka artinya barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah maka ia telah kafir atau berbuat syirik.
Lalu, yang diperbolehkan yakni demi Allah, demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, demi Sang Pencipta dan yang semisalnya.
"Sumpah itu hanya dengan nama Allah, adapun yang terjadi pada Nabi dan yang lainnya, sumpah kepada selain Allah menurut sebagian ulama diperkenankan karena berdasarkan riwayat seperti itu," terang Buya Yahya.
Dilansir melalui kitab Riyadus Shalihin berikut sumpah yang diperkenankan di zaman Nabi.
Dari Abu Muhammad, yaitu Abdullah bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma, katanya: "Nabi s.a.w. diberitahu bahwasanya saya berkata: Demi Allah, sesungguhnya saya akan berpuasa pada pagi hari dan berdiri bershalat di waktu malam -maksudnya setiap hari, siangnya berpuasa dan malamnya bershalat sunnah, selama hidupku." Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: "Apakah engkau yang berkata sedemikian itu?" Saya menjawab kepadanya: "Sungguh saya berkata demikian itu, bi-abi anta wa ummi -demi ayah dan ibuku-, ya Rasulullah."
Beliau bersabda: "Sesungguhnya engkau tidak kuat melaksanakan itu, maka dari itu berpuasalah, berbukalah, tidurlah dan juga berdirilah-bershalat malam. Dalam sebulan itu berpuasalah tiga hari, sebab sesungguhnya kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kali lipatnya. Jadi tiga hari sebulan itu sama dengan berpuasa setahun penuh." Saya berkata: "Saya masih kuat beramal yang lebih utama dari itu."
Beliau s.a.w, bersabda: "Kalau begitu berpuasalah sehari dan berbukalah dua hari." Saya berkata lagi: "Saya masih kuat beramal yang lebih utama dari itu."
Beliau s.a.w. bersabda: "Kalau begitu berpuasalah sehari dan berbukalah sehari pula. Yang sedemikian itu adalah puasanya Nabi Dawud a.s. dan inilah sesedang-sedangnya berpuasa." Dalam riwayat lain disebutkan: "Yang sedemikian itu adalah seutama-utamanya berpuasa." Saya berkata pula: "Saya masih kuat beramal yang lebih utama dari itu." Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: "Tidak ada yang lebih utama daripada puasa -seperti Nabi Dawud a.s. itu." Sebenamya andaikata saya menerima saja tiga hari yang disabdakan oleh Rasulullah s.a.w. -pertama kali- itu adalah lebih kucintai daripada seluruh keluarga dan hartaku."
Baca juga: Apa Hukum Menunda Naik Haji bagi Seseorang yang Sudah Mampu? Buya Yahya: Awas Dosa!
"Asalkan tidak bukan berhala dan sebagainya, hanya untuk memperkuat, itu ada pendapat lemah diambil dari riwayat-riwayat semacam itu," jelas Buya Yahya.
"Kalau Allah boleh dan berhak bersumpah kepada selain Allah misal demi matahari, demi bulan yang tercantum dalam ayat Alquran, banyak sumpah-sumpah Allah selain nama Allah," tambahnya.
Akan tetapi pengecualian bagi manusia tidak bisa bersumpah kecuali dengan nama Allah, sifat Allah, zat Allah.
"Adapun yang dinukil dari Baginda Nabi sumpah dengan bi abi wa ummi itu adalah para ulama mengatakan ini adalah pengecualian yang terjadi kepada baginda Nabi, maka ini bukan sesuatu yang haram juga bukan pilihan terbaik," jelas Buya Yahya.
"Sebab sumpah yang banyak Nabi dalam riwayat shahih adalah walladzi nafsi biyadihi yang artinya demi zat yang jiwaku ada di genggaman-Nya," jelasnya.
"Jadi itu adalah masuk dalam khilaf, selagi bukan bersumpah dengan berhala, setan dan sebagainya itu masih dalam wilayah-wilayah yang mutlak diharamkan apalagi kategori syirik," tukasnya.
Baca juga: Jika Seseorang Selalu Lupa Gerakan Sholat, Ujian atau Musibah? Jangan Buruk Sangka Inilah Hikmahnya
SUBSCRIBE US