Kapan Pemilu Presiden 2024, Pilkada Serentak serta Hari Pencoblosan Akan Dimulai ?
Rapat pembahasan Pemilu 2024 telah digelar pada Kamis (3/6/2021) oleh Komisi II DPR RI, pemerintah dan penyelenggara pemilihan umum (Pemilu).
SRIPOKU.COM -- Rapat pembahasan Pemilu 2024 telah digelar pada Kamis (3/6/2021) oleh Komisi II DPR RI, pemerintah dan penyelenggara pemilihan umum (Pemilu).
Dikutip dari Kompas.com, unsur-unsur yang terlibat dalam penyelenggara pemilu yang turut serta dalam rapat ini adalah KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Rapat ini juga telah memutuskan kapat tepatnya hari pemungutan suara Pemilu 2024 untuk Pemilu Presiden dan Legislatif serta hari pemungutan suara untuk Pilkada (pemilihan kepala daerah) Serentak 2024.
===
Jadwal Pilpres
Dalam rapat tersebut, Pemilu Presiden dan Legislatif disepakati akan dilaksanakan pada Rabu, 28 Februari 2024 mendatang.
"Ya. Itu hasil kesepakatan tadi malam," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim, mengutip Kompas.com, Jumat (4/6/2021).
Pilpres kerap disebut pesta demokrasi setiap lima tahun sekali.
Oleh sebab itu, tahapannya akan dilakukan jauh-jauh hari sebelum hari-H pemungutan suara.
Luqman menuturkan, selain memutuskan hari pemungutan suara, rapat juga memutuskan tahapan Pemilu 2024 dimulai 25 bulan sebelum hari pemungutan suara yakni pada Maret 2022.
===
Jadwal Pilkada
Semetara itu, selain menyepakati tanggal Pemilu Presiden dan Legislatif, rapat tersebut juga menyepakati tanggal pilkada serentak.
Pilkada serentak disepakati akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
Rapat juga menyepakati bahwa dasar pencalonan Pilkada 2024 akan didasarkan pada hasil Pemilihan Legislatif 2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/popokoko.jpg)