1 Tahun Lebih Harun Masiku Berkeliaran Bebas usai Jadi Buronan KPK, Polisi: Belum Ada Perkembangan
Baik itu penyidik KPK maupun Polri belum menemui titik terang keberadaan tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Harun Masiku.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Buronan KPK atas nama Harun Masiku masih berkeliaran di alam bebas.
Baik itu penyidik KPK maupun Polri belum menemui titik terang keberadaan tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan di awal tahun 2020 tesrebut.
Pencarian Harun Masiku sudah dilakukan sejak yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Rusdi Hartono, mengatakan Polri terus mendalami keberadaan Harun Masiku.
• Ramalan Zodiak Besok Selasa 8 Juni 2021: Taurus Harus Berpikir Jangka Panjang, Leo Emosional
"Polri membantu pihak siapa pun, termasuk KPK. Ketika diminta bantuan mencari Harun Masiku, Polri membantu. Sekarang kan masih didalami," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/6/2021).
Menurut dia, belum ada perkembangan terbaru terkait pencarian Harun Masiku.
Rusdi tidak menjawab pertanyaan wartawan, apakah Harun Masiku ada di Indonesia atau luar negeri.
"Saya belum bisa menjawab," ujar dia.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka sebagai pemberi suap dalam dugaan kasus korupsi di KPU pad 9 Januari 2020.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka sampai hari ini, keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui.
Misteri keberadaan Harun Masiku ini kembali ramai beriringan dengan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
• PREDIKSI SKOR Timnas Indonesia vs Vietnam Kualifikasi Piala Dunia 2022, di Live Streaming SCTV
Pencarian terhadap dirinya diperkirakan bisa terkendala akibat polemik tersebut karena beberapa dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK adalah tim yang menangani daftar pencarian orang (DPO).
Orang-orang yang masuk DPO itu diduga terkait kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.
"Saya kira dengan penonaktifan dari 75 pegawai, pencarian DPO atas nama Harun Masiku juga mengalami kendala dan hambatan," kata penyelidik KPK Harun Al Rasyid saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta, dikutip Kompas.id, Rabu (2/6/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencarian Harun Masiku Belum Hasilkan Perkembangan, Polri: Masih Didalami"