Kacab Tour and Travel Ditangkap

Fakta-fakta Kacab Tour And Travel Gelapkan Uang Jemaah, Mengaku Sudah Bertikat Tanggung Jawab

Tindak tanduk penggelapan uang jemaah yang dilakukan Sk terungkap setelah seorang pria melapor ke SPKT Polrestabes Palembang tahun lalu.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
SP (43), Kepada Cabang PT Marco Tour dan Travel Umroh, dijemput jajaran Reskrim Unit Pidsus (pidana khusus) Polrestabes Palembang Pimpinan Kanit Pidsus, AKP Iwan Gunawan, Jumat (4/6/2021) sore. 

5. Kemungkinan pelaku lain

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan tersangka penggelapan uang jemaah umrah dan haji di salah satu tour and travel di Palembang masih terus dipintai keterangan oleh penyidik.

Meski demikian, penyidik memastikan akan terus mendalami kasus ini jikalau ada kemungkinan lainnya.

"Termasuk jika memang ada pelaku lain andai dalam keterangannya tersangka ini mengungkap hal tersebut kepada penyidik.

Tentunya akan kita kembangkan," kata Tri, didampingi Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, Sabtu (4/6/2021).

Selain menangkap tersangka, Tri mengatakan pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, akta notaris, rekening koran, dan masih ada beberapa lainnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved