Wawako Prabumulih : Kalau Ada Oknum Kades Lakukan Pungli, Silahkan Ciduk

Wawako Prabumulih tidak membenarkan aksi penyetopan pembangunan exit tol Prabumulih oleh oknum kades

Editor: Azwir Ahmad
ho/sripoku.com
Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri. 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Heboh pemberitaan oknum kepala desa menyetop proyek tol karena permasalahan insentif, mendapat perhatian serius Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri.

Orang nomor dua di kota Prabumulih itu mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait oknum Kades yang menyetop pengerjaan tol lantaran permasalahan insentif.

"Kita belum ada laporan. Itu proyek Nasional, tidak bisa menyetop sembarangan," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).

Fikri mengatakan, semestinya kepala desa harus menjadi penengah yang membuka dialog dengan petugas pelaksana pekerjaan di lapangan.

"Jangan justru ada kesan kita menghambat pelaksanaan pembangunan jalan tol," tegasnya. 

Ditanya bagaimana jika ada oknum Kades kedapatan masih berani melakukan permainan, Wawako Prabumulih dua periode itu menegaskan jika ada maka bisa dihukum.

"Jika ada hukum lah, ini kan negara hukum, tapi kita akan lihat dulu karena belum ada laporan resmi ke kita," jelasnya.

Namun Fikri menegaskan, jika secara aturan tidak ada yang memperbolehkan Kepala desa meminta insentif.

Namun tentu juga harus dilihat banyak warga membutuhkan pekerjaan dan ada baiknya untuk pekerjaan-pekerjaan kasar bisa direkrut dari warga setempat.

"Pekerjaan kasar tidak perlu didatangkan dari luar tapi libatkan masyarakat, misal kuli panggul, ngaduk semen maupun penjaga keamanan bisa masyarakat kita kecuali yang skill-skill ya silahkan dari luar," bebernya.

Namun tentu juga masyarakat harus menyadari jika warga yang diberdayakan bukan premanisme melainkan memang yang bekerja.

"Kalau premanisme kan beda datang ngecu (minta duit-red) datang ngecu, kalau memang ada oknum Kades melakukan pungli silahkan ciduk (tangkap)," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, diduga karena permintaan uang insentif atau jatah perangkat tidak diberi PT Tembesi Bangun Perkasa, oknum Kepala Desa (Kades) Karangan Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) kota Prabumulih memberhentikan paksa pengerjaan proyek jalan tol tepatnya di zona 6 exit tol di Prabumulih.

Akibat peristiwa tersebut pengerjaan proyek jalan tol tepatnya di zona 6 exit tol Desa Karangan terhambat dan tidak bisa dilakukan oleh PT Tembesi Bangun Perkasa selaku Subkon pengerja proyek.

Bahkan, sang oknum kades inisial SS sempat ribut dan mengancam akan memukuli pihak perusahaan yang mencoba merekam atau mendokumentasikan aksi kades itu melakukan penutupan pengerjaan proyek. (eds)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved