Jembatan Keramasan Palembang Ditutup

Perbaikan Jembatan Keramasan Harus Dilakukan Secepat Mungkin Agar Perekonomian tak Terganggu

Perbaikan jembatan secepat yang dimungkinkan agar lebih efisien serta tidak mengganggu kenyamanan hingga kondisi perekonomian.

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA
Sejumlah kendaraan melintas di Jembatan Keramasan Baru Palembang yang dilakukan sistem contra flow, Selasa (1/6/2021). 

Laporan wartawan Sripoku.com,  Odi Aria

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pengamat Tata Kota Universitas Sriwijaya,  Ir. Ari Siswanto, MCRP. Ph.D menjelaskan perbaikan kerusakan jembatan sangat tergantung pada jenis dan tingkat kerusakannya, selain faktor lain yaitu cuaca dan teknologi yang digunakan. 

Oleh sebab itu, waktu perbaikan tergantung pada kerusakannya dan cara pengerjaannya, apakah memungkinkan dikerjakan secara paralel supaya lebih cepat atau harus dikerjakan secara berurutan karena tidak bisa dilakukan secara paralel, tentu waktunya lebih lama.

"Jembatan Keramasan Lama ditutup dengan waktu cukup lama bisa jadi merujuk kerusakan jembatan yang cukup parah," katanya,  Selasa (1/6/2021).

Kendati penutupan Jembatan Keramasan Palembang memakan waktu hingga sampai akhir tahun ini, namun Ari meyakini bahwa pihak berwenang akan mengerjakan perbaikan jembatan secepat yang dimungkinkan agar lebih efisien serta tidak mengganggu kenyamanan, merugikan pengguna jalan, serta menggangu kondisi perekonomian.

"Kalau bisa lebih cepat tentu lebih baik agar perekonomian dan kenyamanan bisa tetap terjaga" tegas Ari.

Ia meambahkan, penutupan jalan selama enam bulan lamanya itu tentu sudah dilakukan studi terlebih dahulu dari pihak Balai Jalan beserta pihak terakit.

Menurutnya, kondisi Palembang memang sangat terbatas terkait dengan jumlah jembatan yang melintasi Sungai Musi. Tidak akan mungkin pemerintaj daerah membiarkan truk kapasitas hingga 8 ton melewati jembatan lainnya.

"Jembatan Ampera sudah tidak mengizinkan truk dan kendaraan tonase besar lainnya lewat. Karena Kemampuan jalan di dalam kota tidak sama dengan jalan tol," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved