Berita Palembang
'Jika Ada Apa-apa Saya Nikahi', Baru 5 Hari Kenal di Facebook, Siswi SMP di Palembang Ditiduri Pacar
"Saya ajak ke rumah dan saya kenalkan kepada orang tua saya dan juga mengajaknya menginap di rumah saya," ungkapnya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -Dijanjikan akan dinikahi, M Ridho (19) warga Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin nekat melakukan hubungan suami istri dengan sang pacar yang masih di bawah umur berinisial LT (14).
Akibat ulahnya, Ridho pun langsung diamankan oleh petugas unit PPA, (Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes Palembang, di rumahnya.
Dengan kepala tertunduk malu, dan pasrah, guna mempertanggungjawabkan ulahnya, Ridho pun langsung di giring ke Polrestabes Palembang, Rabu (26/5/2021) sekira pukul 21.00.
Ketika perkara digelar, Ridho menuturkan, dirinya mengenal korban melalui media sosial (medsos) Facebook.
"Saya kenal korban dari Facebook kemudian bertukaran nomor dan berlanjut saling WhatsApp hingga akhirnya saya dan korban berpacaran," ungkapnya, Selasa (1/6/2021).
Lanjutnya, setelah mengenal korban selama lima hari, ia pun langsung mengajak korban untuk bermain ke rumahnya dan dikenalkan kepada orang tuanya.
"Saya ajak ke rumah dan saya kenalkan kepada orang tua saya dan juga mengajaknya menginap di rumah saya," ungkapnya.
Cuci Darah di Muka, Sopir Dump Truk Kabur, Sopir Pick Up Tewas Usai Adu Kambing di Lubuklinggau
Pelaku mengaku menjemput korban, pada Sabtu (22/5/2021) sekira pukul 11.00 di Jalan Lukman Idris, depan SDN 135, Kecamatan Sukarami Palembang.
Setelah korban mau diajak menginap di rumahnya, kemudian pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan badan.
"Saya janjikan akan saya nikahi, jika ada apa-apa saya akan nikahi," katanya.
Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira melalui Kanit Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit PPA, Iptu Hj Fifin Sumailan mengatakan, ditangkapnya pelaku atas laporan orangtua korban berinisial SI (52) yang resah anaknya tidak pulang-pulang ke rumah.
"Orangtua korban resah, anaknya saat itu pamitan untuk mengantar buku ke sekolahan adiknya. Dari keterangan orangtua korban setelah anaknya sudah lima hari bersama pelaku," ungkapnya.
Ditambahkannya, korban pamit ke orangtuanya untuk mengantar buku ke sekolahan adiknya tapi tidak kunjung pulang.
"Orang tuanya sudah menghubungi korban tapi tidak aktif hingga didapati korban bersama pelaku sehingga anggota kita mengamankan pelaku akibat ulahnya," Tutupnya. (Diw)
• Kasus Positifkan Antigen di Bandara SMB II Palembang, Dibawa ke Paripurna, MSP : Rusak Citra Sumsel
• Uang Ditolak Obeng Bertindak, Jukir di Palembang Meregang Nyawa, 4 Tahun Berlalu Pelaku Ditangkap