Anggota Brimob Tempeleng Bocah Pencuri Kotak Amal & Lehernya Diikat bak Hewan, Kisah Dibaliknya Pilu

Viral di media sosial sebuah video berdurasi tiga menit yang memperlihatkan seorang pria diduga anggota Brimob,

Editor: Fadhila Rahma
©albawaba. com
ilustrasi bocah laki-laki korban kekerasan seksual. 

SRIPOKU.COM - Viral di media sosial sebuah video berdurasi tiga menit yang memperlihatkan seorang pria diduga anggota Brimob, menampar bocah pencuri kotak amal masjid di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Tampak pria tersebut juga mengintimidasi bocah tersebut dengan menunjukkan sebuah pistol.

Dalam video itu terlihat sang bocah berusia 10 tahun duduk dengan tangan diikat ke belakang.

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy membenarkan pria dalam video itu merupakan anggota Brimob.

Kapolda Aceh telah menginstruksikan jajaran Brimob dan Propam Polda Aceh menangani anggota Brimob di video itu.

Baca juga: Anak Yatim jadi Sasaran Kim Jong Un, Diperlakukan Kejam, Dipaksa Bekerja dengan Jam tak Manusiawi

Baca juga: Lompat dari Lantai 2, Sembunyi ke Semak-semak, Pembunuh Jukir Wanita di Palembang Kena Dor

“Jadi malam itu juga, Minggu (23/5/2021) malam, pelaku itu Brimob, identitasnya sudah kita ketahui. Orangnya sudah dibawa ke Propam Polda Aceh. Kapolda langsung menginstruksikan Danki Brimob Sampoiniet, Aceh Utara, untuk membawa anggota itu untuk pemeriksaan,” ujar Kombes Winardy, saat dihubungi, Senin (31/5/2021).

Dia menyebutkan, sebelum viral di media sosial, polisi sudah menangani kasus oknum Brimob yang bertindak tidak wajar pada anak berusia 10 tahun itu.

“Kami pandang itu over reaktif. Jadi, biarlah Propam yang memeriksa, termasuk sidang etik dan disiplin. Jadi, apa pun putusan sidang etik dan disiplin itu akan dijatuhkan pada personel bersangkutan, itu komitmen kita,” katanya.

Dia menegaskan, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada selalu mengingatkan personel polisi harus humanis pada masyarakat.

Karenanya, kasus oknum Brimob itu diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kasus anak itu sendiri sudah damai dengan pengurus masjid,” terangnya.

Dari penelusuran, bocah dalam video itu ternyata juga merupakan bocah yang sebelumnya diseret dan lehernya diikat dengan tali bak hewan yang videonya juga viral di media sosial.

Pelaku penyeretan merupakan Kepala Urusan Pembangunan Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, bernama Bakhtiar M Johan.

Bakhtiar telah membuat video permohonan maaf dan berdamai dengan keluarga bocah tersebut.

Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani mengatakan, bocah tersebut mengambil uang kotak amal di masjid untuk makan.

Hal itu terpaksa dilakukan karena ayah bocah tersebut sedang sakit dan tak bisa bekerja.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Anggota Brimob Tempeleng Bocah Pencuri Kotak Amal yang Lehernya Diikat bak Hewan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved