Berita Palembang

Pemilu Februari dan Pilkada November 2024, Begini Respon Ketua KPU Sumsel, Akuntabel dan Demokratis!

Menurut ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin, jika usulan yang diajukan itu sudah pas. Artinya tahapan Pemilu nanti akan di mulai pada awal tahun 2022.

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Dokumen
Amrah Muslimin SE MSi 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Usulan KPU RI yang mengusulkan Pemilu 2024 dilakukan lebih awal kepada DPR RI.

Dimana untuk  penyelenggaraan Pemilu dilaksanakan pada 21 Februari 2024 dan Pilkada pada 20 November 2024, direspon positif jajaran KPU Sumsel.

Menurut ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin, jika usulan yang diajukan itu sudah pas. Artinya tahapan Pemilu nanti akan di mulai pada awal tahun 2022.

"Tentu, jajaran KPU prov dan Kabupaten/ kota se Sumsel, siap melaksanakannya," kata Amrah, Senin (31/5/2021).

Mantan Ketua KPU Ogan Ilir ini pun berharap DPR dan pemerintah, dapat merealisasikan hal- hal yang diusulkan tersebut, terutama penguatan sistem sistem  IT (Informasi dan Teknologi) yang akan digunakan dalam setiap tahapan.

"Seperti Sipol saat pendaftaran parpol, Silon saat pencalonan DPR, DPD dan DPRD, Sidalih saat pemutakhiran data pemilih, Silog terkait pengadaan logistik dan Sirekap saat pungut hitung," jelasnya.

Diterangkan Amrah, dengan beberapa poin tersebut dipenuhi, maka ia yakin penyelenggaraan pemilu nanti berjalan baik.

"Apabila itu dipenuhi, maka kami berkeyakinan Pemilu, Pilpres dan Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan baik. Selain itu lebih akuntabel dan demokratis," ucapnya.

Ditambahkan Amrah, kesemuanya itu tentu akan bermuara pada kesiapan pemerintah, dalam menyediakan anggaran untuk pelaksanaan pemilu 2024. Apalagi Pilkada 2024 sendiri, akan dibiaya langsung oleh APBN.

"Intinya semua  stakeholder harus menyiapkan dengan maksimal. KPU maupun Bawaslu dari penyelenggaraanya. DPR dari produk hukum Pemilu dan Pilkada, sementara pemerintah dari sisi anggaran dan dukungan dari pusat sampai ke Pemda.
Sedangkan TNI/ Polri dari sisi pengamanan giat tersebut," tandas Amrah.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Ilham Saputra mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan Pemilu 2024 dilakukan lebih awal kepada DPR RI.

Pihaknya mengusulkan penyelenggaraan Pemilu dilaksanakan pada 21 Februari 2024 dan Pilkada pada 20 November 2024.

Ilham mengatakan pihaknya mengusulkan hal tersebut karena sejumlah alasan.

Pertama, kata Ilham, pihaknya sudah menghitung dan melakukan simulasi.

Menurut perhitungan tersebut, kata dia, hasil Pemilu 2024 kemungkinan belum bisa didapatkan pada saat penyelenggaraan Pilkada yang kemungkinan digelar pada Agustus 2024 jika Pemilu tetap dilaksanakan pada April 2024.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved