Berita Religi
Jadi Bangkai, Benarkah Wanita Haid Mengumpulkan Rambut Rontok saat Haid dan Dimandikan? Ini Hukumnya
Bagi wanita haid sudah jelas larangannya, lantas apa benar rambut rontok dan kuku jika dipotong harus dimandikan karena akan menjadi bangkai?
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Apa hukum mengumpullkan rambut rontok saat haid? Begini penjelasan Buya Yahya.
Wanita merupakan makhlum ciptaan Allah yang dimuliakan.
Maka dari itu, Islam sangat memuliakan dan menjaga seorang wanita.
Sehingga pada saat akhil baligh, seorang wanita diwajibkan untuk menutup aurat dan berjilbab menutupi dada.
Selain itu, keistimewaan lain bagi wnaita yakni ia diberi keringanan dalam hal ibadah.
Wanita diberi anugerah haid atau datang bulan yang artinya tidak diperkenankan untuk melakukan sholat, puasa dan membaca Alquran dengan memegang mushaf lantaran dalam keadaan kotor.
Namun, wanita haid tetap bisa beribadah dengan cara berdzikir selama masa diharamkannya sholat.
Selain daripada tidak boleh sholat, puasa dan membaca Alquran, ternyata ada larangan lain yang berkembang di masyarakat seputar haid.
Yakni ketika sedang haid, wanita tidak diperbolehkan memotong kuku.
Bahkan ketika menyisir rambutnya, wanita yang haid diharuskan mengumpulkan rambut yang rontok, benarkah demikian?
Beirkut ini penjelasan seputar wanita haid yang dijabarkan Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Baca juga: Apa Hukum Mempercayai Ramalan Zodiak yang Berisi Karir & Masa Depan? Ini Jawaban Ustaz Adi Hidayat
Pembahasan mengenai wanita haid ini diawali dengan pertanyaan berikut ini.
"Saya mau nanya tentang haid, apakah perempuan yang sedang haid jika rambut atau bagian dari tubuhnya gugur itu dinamakan bangkai?
Dan apakah jika rambut yang gugur itu harus dimandikan ketika kita mandi wajib?," tanya seorang jemaah.
Buya Yahya pun memberikan penjelasan melalui pemahaman seputar mandi besar serta hal-hal yang mewajibkan mandi besar.