INDONESIA Sudah Mulai Gunakan Jaringan 5G, Tapi Tak Semua Ponsel Bisa Dipakai, Ini Sebabnya

Telkomsel menjadi operator seluler pertama yang resmi menggulirkan layanan internet generasi kelima.

Editor: Wiedarto
ist
Ilustrasi Ponsel 5G 

SRIPOKU.COM, JAKARTA--Pengguna internet di Indonesia akhirnya segera bisa menikmati jaringan seluler 5G secara terbatas. Telkomsel menjadi operator seluler pertama yang resmi menggulirkan layanan internet generasi kelima.

Sebelumnya, para vendor smartphone besar di Indonesia juga telah merilis perangkat 5G masing-masing ke Tanah Air. Sebut saja, Oppo, Samsung, Xiaomi, Realme, dan Vivo.
Namun, tidak semua smartphone 5G yang beredar di pasaran itu bisa menggunakan jaringan 5G di Indonesia.

Sebab, pita (band) yang digunakan masing-masing perangkat belum tentu kompatibel dengan pita yang digunakan operator seluler Indonesia untuk menggelar 5G.

Untuk sementara ini, layanan 5G Telkomsel menggunakan band n40 di frekuensi 2,3 GHz.

Oleh karena itu, kriteria yang harus dipenuhi sebuah perangkat agar bisa menggunakan jaringan 5G telkomsel adalah mendukung band n40.

"Pita frekuensi radio yang akan digunakan Telkomsel untuk teknologi 5G ini menggunakan pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk data plane dan pita frekuensi radio 1800 MHz untuk control plane," jelas Johnny melalui pesan singkat kepada KompasTekno.

Frekuensi-frekuensi untuk 5G

Teknologi 5G memiliki tiga lapis pita frekuensi.

Layer atas (high band) berada di frekuensi 24GHz-40GHz, lalu layer tengah (mid band) di frekuensi 1GHz-2,6GHz, dan 3,5GHz-6GHz), serta layer bawah (low band) di bawah 1GHz).

Di banyak negara, band n40 adalah frekuensi yang umum diuji dan digunakan untuk menggelar 5G.

Sebab, band n40 juga digunakan untuk teknologi sebelumnya, yakni jaringan 3G dan 4G.

Telkomsel sendiri memenangkan lelang pita frekuensi 2,3 GHz beberapa waktu lalu untuk menambah spektrum yang sudah ada.

Telkomsel mendapatkan dua blok frekuensi dengan total 20 MHz.

Secara keseluruhan, Telkomsel memiliki alokasi sebesar 50 MHz di frekuensi 2,3 GHz. Untuk menggelar 5G, biasanya operator akan melakukan refarming alias penataan ulang pita frekuensi yang sudah dimiliki.

Refarming ini juga menjadi kebijakan yang direstui Kominfo bagi para operator seluler untuk menggelar 5G di Indonesia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved