Termasuk Aquarius, 3 Zodiak Ini Akan Kebanjiran Rezeki Selama Bulan Juni, Zodiak Kamu?
Berikut ramalan zodiak bulan Juni 2021, tiga zodiak ini akan mengalami keberuntungan berupa kebanjiran rezeki.
Sampai diajukannya gugatan cerai, keduanya belum dikaruniai anak.
Menurut Hari, dalam proses persidangan, Harun tidak pernah hadir meski telah dipanggil beberapa kali oleh pengadilan, sampai dijatuhkannya putusan perceraian ini dalam persidangan tertutup.

Update 30 Mei 2021. (https://covid19.go.id/)
"Saya tidak tahu mengenai Harun Masiku mengetahui atau tidak mengenai gugatan ini."
"Namun Pengadilan Negeri Makassar telah memanggil Harun Masiku beberapa kali selama proses persidangan," jelas Hari.
Hari juga menjelaskan, kliennya sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan Harun semenjak terjerat kasus di KPK.
Menurut Hari, hal itu pula yang melatari kleinnya menggugat cerai sang suami.
"Yang melatari adalah semenjak tergugat menghilang, klien saya tidak pernah bertemu lagi dan tidak dinafkahi," ujarnya.
Keberadaan Harun Masiku sendiri masih belum diketahui sampai saat ini.
Ia sudah masuk daftar buronan KPK sejak Januari 2020 tetapi KPK tak kunjung menangkap Harun.
Dalam kasus itu, Harun disangka menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina melalui seseorang bernama Saeful Bahri.
Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I yakni Riezky Aprilia oleh Harun Masiku.
Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Wahyu divonis hukuman 6 tahun penjara, Agustiani divonis 4 tahun penjara, sedangkan Saeful divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara.