Penetapan Hari Raya Idul Adha 2021, Lengkap Dengan Noat Sholat & Hal-Hal yang DIsunnahkan

Berikut ini adalah jadwal Idul Adha 1442 Hijriah. Pemerintah memang belum menentukan kapan Idul Adha 2021.

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/Rahmad Zilhakim
Suasana foto jemaah dari udara di Masjid Agung SMB Jayo Wikramo Palembang, Jumat (07/31/2020). Sejak Pukul 06.00 WIB masyarakat kota Palembang sudah mulai mendatangi masjid untuk melaksanakan Sholat Idul Adha di Masjid Agung SMB Jayo Wikramo Palembang. Sebelum memasuki masjid nampak para petugas memeriksa suhu tubuh jemaah dan memberikan handsanitizer demi memutus rantai covid-19. 

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

- Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah dari Alquran, seperti membaca surat Qaf atau Al-A'laa.

- Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti sholat biasa.

- Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan.

- Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang dari Al-Quran, seperti surat Al-Ghasyiyah.

- Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

- Setelah salam, maka disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Adha.

Baca juga: Lowongan Kerja 2021 di Kementerian Desa PDTT, Ada 28 Formasi yang Bisa Dilamar

Baca juga: Sempat Viral di Sosmed, Pelaku Pencuri Uang di Kotak Amal Berhasil Dibekuk, Akui Untuk Judi Online

Baca juga: Lowongan Kerja Sebagai Manager Tim Sriwijaya FC, Hendri Zainuddin Koordinasi Dengan Gubernur Sumsel

Hal-hal yang disunahkan sebelum sholat Id:

- Mandi dan berhias

Memakai sebaik-baiknya pakaian yang dimiliki, memakai wangi-wangian.

- Sebelum salat Idul Fitri diSunakan untuk makan terlebih dahulu, sedangkan untuk salat Idul Adha tidak demikian.

- Jalan yang dilewati saat berangkat salah Id dengan jalan saat pulang diSunahkan untuk berlainan.

- Takbiran atau membaca takbir

Berikut ketentuan yang harus dipenuhi jika ingin menggelar sholat Idul Adha di lapangan/masjid/ruangan sesuai SE Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan sholat Idul Adha:

a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan;

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved