Sebelum Dirudapksa 9 Pria di Tempat Berbeda, Remaja 16 Tahun Ini Dicekoki Miras Hingga Teler
Korban juga diketahui mengalami ketakutan akibat pemerkosaan yang dialaminya. Mengaku baru sadar setelah kasus terakhir dilakukan empat dari 9 pelaku
Korban mengaku baru sadar, setelah kasus terakhir dilakukan empat dari sembilan pelaku.
Dari sana, korban kemudian mengadu pada sang paman hingga membuat laporan pada pihak kepolisian.
"Korban ini kan belum tahu, nanti dia cerita ke pamannya baru ketahuan semuanya.
Ternyata tersangka tidak hanya 4, melainkan 9 orang," sambungnya.
Setelah dilaporkan, kepolisian akhirnya menangkap 8 orang pelaku.
Sementara seorang lagi menyerahkan diri.
Delapan dari sembilan tersangka itu adalah Delapan dari sembilan tersangka berinisial M (32), MS (21), A (24), W (26), AN (20), H (25), PA (19), dan MSI (24).
Para pelaku berusia antara 20 hingga 30 tahun dan saling mengenal.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul "Remaja 16 Tahun Dirudapaksa 9 Pria Bergilir, Korban Dipaksa Minum Miras, Aksi Dilakukan di 5 Tempat"