Senaff Soll, Pecatan Tentara yang Eksekusi 2 Prajurit TNI, Kapolda : Makin Mengerucut

"Sabar ya, yang pasti penyelidikan makin mengerucut," ujar Fakhiri, Minggu (23/5/2021).

Editor: Yandi Triansyah
Ist/handout
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri di Timika menjelaskan kronologi KKB Papua Tembaki Markas Polres Ilaga di Papua, Kamis (6/5/2021) 

SRIPOKU.COM - Pecatan tentara adalah aktor dibalik gugurnya dua prajurit TNI beberapa waktu lalu di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua.

Pelaku yakni kelompok Senaff Soll, hal ini berdasarkan pernyataan dari Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.

Pelaku juga dikenal pernah menjual amunisi ke KKB Papua.

Menurut kapolda, memang ada indikasi keterlibatan kelompok Senaff Soll dalam kasus yang menewaskan dua anggota Yonif Linud 432 Kostrad itu.

Pihaknya masih menyelidiki siapa yang menjadi eksekutor dalam peristiwa tersebut.

"Sabar ya, yang pasti penyelidikan makin mengerucut," ujar Fakhiri, Minggu (23/5/2021).

Kapolda Papua mengungkapkan, selain menewaskan dua prajurit,
kelompok Senaff Soll juga membawa kabur dua pucuk senjata api organik beserta amunisinya.

Minta Bantuan Masyarakat

Tokoh masyarakat dan agama hingga Pemda ikut diperbantukan untuk mendekati kelompok Senaff Soll.

Adanya pendekatan itu berharap, kelompok tersebut mengembalikan senjata yang dibawa kabur.

"Mudah-mudahan pendekatan yang dilakukan pemda beserta masyarakat membuahkan hasil," ujar Irjen Fakhiri.

Siapa Senaff Soll

Senaff Soll merupakan mantan prajurit TNI yang dipecat akibat terlibat dalam penjualan amunisi ke KKB Papua di Timika.

Ia juga pernah terlibat dalam pembunuhan Staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski, pada September 2020 lalu.

Sempat diduga ulah KKB Papua

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved