Ganti Untung 16 Persil Flyover Sekip Palembang Sudah Cair, Total Anggaran Bebas Lahan 80 Miliar
Dinas PUBM dan Tata Ruang Sumsel melakukan pembayaran ganti untung pembebasan lahan sebanyak 16 untuk pembangunan Flyover Sekip.
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dinas PUBM dan Tata Ruang Sumsel melakukan pembayaran ganti untung pembebasan lahan sebanyak 16 untuk pembangunan Flyover Sekip Palembang di kantor Dinas PUBM Sumsel, Senin (24/5/2021).
Masyarakat yang mendapatkan penggantian untung tersebut tidak menerima uang secara cash, tetapi dana yang mereka terima terlebih dahulu dikirim ke dalam rekening masing-masing.
Setelah melalui pengecekan dari notaris mengenai keabsahan kepemilikan lahan, barulah uang si pemilik lahan bisa langsung dicairkan.
• BREAKING NEWS: Perkelahian Antar Pria di OKI Berujung Maut, Foto Korban Viral di Media Sosial
Penggantian uang ganti untung ini sendiri cukup beragam, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah perpersil.
Kepala Dinas PUBM Sumsel, Darma Budhy, mengatakan pembebasan lahan ini akan dilakukan beberapa tahapan.
Pada tahap pertama, penggantian 16 persil lahan tersebut pihaknya menyiapkan anggaran Rp 9 miliar lebih.
Pembebasan lahan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu dekat, sehingga ditargetkan akhir tahun bisa mulai dilakukan pembangunan fisik.
"Total keseluruhan lahan yang jadi tanggung jawab Provinsi untuk dibebaskan ada 71 persil, yang kita bayarkan 16 persil ini merupakan tahap pertama," katanya.
• Tewas Dimalam Tahlilan Bapaknya, Pembunuh Riko Diburu Polisi : Kami Minta Pelaku Serahkan Diri
Dijelaskannya, pembayaran pembebasan lahan Flyover Sekip Palembang ini terbagi dua, yakni lewat Dinas PUBM Sumsel dan Dinas PUPR Kota Palembang.
Adapun dana yang dibutuhkan untuk membebaskan lahan tersebut sebesar Rp 80 miliar.
Dari total dana yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan, Pemprov Sumsel mengalokasikan Rp 51,5 miliar dan sisanya Pemkot Palembang.
Adapun rincian pembagian wilayahnya Pemprov Sumsel membayarkan lahan dari Simpang Sekip ke Pusri, sementara dari Sekip ke Polda akan dibebaskan oleh Pemkot Palembang.
• Bakal Dinikahi Rizky Billar, Mbak You Pernah Kuak Borok Orang Tua Lesty Kejora yang Jadi Sandungan!
"Masyarakat jangan percaya kalau ada yang ngaku bisa membebaskan, semua sudah langsung dihitung lewat KJPP dan pembayaran ini tidak merugikan warga tetapi untung," jelas Budhy.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Palembang Bastari Yusak menjelaskan kota Palembang kebagian membebaskan 17 persil lahan dan Provinsi Sumsel 71 persil.