Mobil Dinas OI Sudah di Kejaksaan

Dikira Bisa Dilelang Khusus, Alasan Mantan Bupati OI Ilyas Panji terlambat Kembalikan Mobil Dinas

Alasan Ilyas terlambat mengembalikan mobil dinas, Hamzah mengungkapkan ada mispersepsi dari mantan bupati Ogan Ilir itu.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/agung
Amir Hamzah selaku juru bicara Ilyas Panji Alam saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Kejari Ogan Ilir di Indralaya, Senin (24/5/2021). 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Mantan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, pada Senin (24/5/2021) mengambilkan mobil dinas bupati OI yang sempat digunakannya setelah tak lagi menjabat bupati.

Melalui tim kuasa hukum dan juru bicaranya, Ilyas menyerahkan mobil Toyota Land Cruiser dengan pelat nomor BG 1252 TZ itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir.

Juru bicara Ilyas, Amir Hamzah, mengungkapkan pengembalian mobil dinas tersebut atas kesadaran dari sang mantan Bupati Ogan Ilir.

Termasuk Gemini Ramalan Zodiak Ada Pengaruh Gerhana Bulan Rabu 26 Mei 2021 Ada Aries Merasa Cemas

"Kami diberi mandat oleh Bapak Ilyas Panji Alam untuk mengembalikan mobil dinas ini," kata Hamzah di kantor Kejari Ogan Ilir di Indralaya, Senin (24/5/2021).

Ketika disinggung alasan Ilyas terlambat mengembalikan mobil dinas, Hamzah mengungkapkan ada mispersepsi dari Ilyas.

"Ada mispersepsi di mana Pak Ilyas awalnya berpikir ini (mobil dinas) bisa dilelang khusus. Namun ternyata, usia mobil dinas belum mencapai kriteria tertentu," ungkap Hamzah.

Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi PDI-P dari DPRD Ogan Ilir ini menuturkan, Ilyas memerintahkan untuk segera mengembalikan mobil dinas tersebut pada Minggu (23/5/2021) malam.

Respon Ganjar Pranowo Usai tak Diundang di HUT PDIP ke 48 di Semarang, Sempat Bertemu Megawati

Sehingga tim kuasa hukum dan juru bicara langsung menindaklanjuti instruksi tersebut.

"Dengan demikian, sudah tidak ada lagi aset Pemkab Ogan Ilir yang ada pada Pak Ilyas," kata Hamzah.

Mobil dinas Bupati Ogan Ilir, Toyota Land Cruiser pelat nomor BG 1252 TZ diparkir di halamannya kantor Kejari Ogan Ilir di Indralaya, Senin (24/5/2021).
Mobil dinas Bupati Ogan Ilir, Toyota Land Cruiser pelat nomor BG 1252 TZ diparkir di halamannya kantor Kejari Ogan Ilir di Indralaya, Senin (24/5/2021). (tribunsumsel.com/agung)

Sebelumnya, Bupati Panca Wijaya Akbar mengungkapkan, Pemkab Ogan Ilir sudah enam kali mengirim surat kepada Ilyas agar segera mengembalikan mobil dinas Toyota LC itu.

"Informasi yang saya terima, sudah enam kali dilayangkannya surat agar mobil dinas segera dikembalikan," kata Panca.

Kini setelah mobil dinas telah dikembalikan, putra Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya ini tak bisa bicara banyak.

Ia hanya menyerahkan sepenuhnya urusan pengembalian mobil dinas pada Kejari Ogan Ilir.

Gerhana Bulan Total Rabu 26 Mei 2021 Mulai Jam 18.09.21 WIB Ini Daftar Wilayah Bisa Melihat, Sumsel?

"Langsung tanya Pak Kejari saja soal tindak lanjutnya bagaimana," tukasnya.

Penulis: Agung 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved