JANGAN KELIRU Ini Daftar Plat Kendaraan Pejabat Indonesia, ada yang tak Tahu Siapa Pemilik Plat RI 3
Sejarahnya, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor di Indonesia, terutama di Jawa, merupakan warisan sejak zaman Hindia Belanda
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
Sebab, warga sipil tidak bisa menggunakan pelat nomor dewa atau khusus ini.
Model tersebut saat ini juga dipakai oleh menteri Jokowi periode 2014-2019.
Tercatat kendaraan dinas pejabat negara saat ini berjumlah 42 mobil.
Penasaran? Artikel ini akan menyajikan plat nomor kendaraan pejabat dan plat nomor khusus yang ada di Indonesia
Dalam Peraturan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 pasal 6 menyebutkan, kendaraan bermotor yang dapat diberikan nomor registrasi dengan alokasi angka khusus dengan atau tanpa huruf seri adalah kendaraan dinas pemerintah.
- RFS : Reformasi Sekretariat Negara,
- RFP : Reformasi Polisi,
- RFD : Reformasi Darat,
- RFL : Reformasi Laut,
- RFU : Reformasi Udara.
Plat Nomor Kendaraan Pejabat
Berikut daftar Plat Nomor Kendaraan Pejabat Pemerintah Indonesia.
RI 1 : Presiden Republik Indonesia,
RI 2 : Wakil Presiden Republik Indonesia,
RI 3 : Istri Presiden Republik Indonesia,
