Berita Religi

Bolehkah Makan Aqiqah Anak Sendiri? Ternyata Begini Penjelasan dan Hukumnya Terdiri dari Dua Alasan

Hukum aqiqah dan qurban ada kemiripin, meski tak sama persis, terkait tujuan pelaksanannya. Lantas, Bagaimana hukum makan aqiqah anak sendiri?

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Kolase Sripoku.com
Hukum Makan Aqiqah Anak Sendiri 

SRIPOKU.COM - Apakah boleh makan Aqiqah anak sendiri? Ternyata hukumnya diperbolehkan dengan beberapa alasan berikut ini.

Hukum aqiqah yang kita kenal ialah sunnah muakkad (sangat ditekankan), sebab anak tergadai dengan akikahnya.

Tata cara aqiqah telah masyhur dalam bab bab fikih kitab madzhab arba'ah.

Pada saat aqiqah biasanya dibarengi proses tasmiyah yakni pemberian nama kepada sang anak.

Waktu aqiqah fleksibel, bisa setelah tujuh hari kelahiran (ini yang afdhal) dan bisa di lain kesempatan (terkait dengan finansial seseorang).

Semakna dengan pembahasan kali ini ialah bolehkah memakan daging kurban sendiri?

Hukum aqiqah dan qurban ada kemiripin, meski tak sama persis, terkait tujuan pelaksanannya.

Lantas, Bagaimana hukum makan aqiqah anak sendiri?

Berikut penjelasannya dilansir melalui kanal YouTube Yufid.TV - Pengajian & Ceramah Islam.

Baca juga: Bolehkah Aqiqah dengan Kambing Betina? Awas Jangan Sampai Salah Kaprah Begini Penjelasan Buya Yahya

Bolehkah makan aqiqah anak sendiri?

Dibolehkan bagi orangtua memakan sebagian dari Aqiqah anaknya, dengan beberapa alasan sebagai berikut.

1. Secara prinsip, aturan Aqiqah sama dengan aturan qurban

Ibnu Qudamah mengatakan, aturan Aqiqah terkait jatah boleh dimakan, dihadiahkan, disedekahkan, sama seperti aturan qurban dan ini pendapat As-Sayfi'i.

Kemudian beliau menyebutkan khilaf ulama dalam masalah ini.

Lalu beliau menyimpulkan, yang lebih mendekati, Aqiqah diqiyaskan dengan berqurban.

Karena ini ibadah yang disyariatkan dan tidak wajib, seperti qurban.

Karena dengan qurban terkaiy sifatnya, sunnah-sunnahnya, ukurannya, dan syaratnya.

Sehingga dalam aturan penyalurannya juga disamakan (Al-Mughni, 11/120).

Dan dalam aturan ibadah qurban, Sohibul Qurban dibolehkan untuk memakan sebagian daging qurbannya.

Sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah,

Artinya:

"Makanlah dari sebagian hewan qurban itu dan berikan kepada orang yang sangat membutuhkan." (QS. Al-Haj: 28)

Imam Malik pernah mengatakan,

"Saya suka jika Sohibul Kurban makan daging kurbannya.

Karena Allah berfirman, yang artinya: 'Makanlah bagian hewan kurban'."

Ibnu Wahb mengatakan, saya bertanya kepada Al-Laits dan dia menjawab dengan jawaban yang sama. (Tafsir Ibn Katsir, 5/416).

Baca juga: Apa Hukum Memanjangkan dan Memelihara Jenggot? Apakah Haram Memangkasnya? Begini Penjelasan Tepatnya

2. Terdapat keterangan dari Aisyah Radhiyallahu anha terkait Aqiqah,

Aqiqah yang sesuai sunnah, untuk anak lelaki 2 kambing, anak perempuan seekor kambing.

Dimasak utuh tulangnya, tidak dipecah tulangnya, dimakan sendiri, diberikan keorang lain, dan disedekahkan.

Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan bahwa maksud tidak dipecah tulangnya adalah dalam rangka membangun sikap optimis (At-Tafaul)

Terhadap keselamatan anak dan tidak mengalami kecelakaan badannya.

Beliau juga menegaskan, meskipun saya tidak menjumpai dalil yang menenangkan dalam hal ini. (As-Syarh Al-Mumthi', 7/499).

Berdasarkan keterangan di atas, makan daging aqiqah sendiri atau aqiqah anaknya, hukumnya diperbolehkan. Allahu'alam.

Baca juga: Bolehkah Aqiqah dengan Kambing Betina? Awas Jangan Sampai Salah Kaprah Begini Penjelasan Buya Yahya

Hukum Aqiqah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunah muakadah, dan ini adalah pendapat jumhur ulama menurut hadis.

Lantas, apakah boleh aqiqah dengan kambing betina?

Dilansir melalui kanal YouTube Al-Bahjah Tv, Buya Yahya menjelaskan jika diperbolehkan aqiqah dengan kambing betina.

"Boleh sangat boleh, tidak harus kambing laki-laki, kambing perempuan juga boleh, aqiqah juga boleh," tambahnya.

 
"Hanya umumnya kenapa sering disebut kambing laki, umumnya kambing laki gede dan gagah sementara kambing perempuan kecil pilih mana? Yang gede," terangnya.

Kemudian untuk siapakah Aqiqah itu?

"Aqiqah bukan untuk orang kurban, siapa yang mengatakan aqiqah untuk orang miskin? Aqiqah maknanya adalah untuk mensyukuri bahwa saat itu dia telah diberi oleh Allah seorang anak atau memberitahukan kelahiran anak kita," jelas Buya Yahya.

"Namun diutamakan untuk fakir miskin, kaya dan melarat boleh, kalau bisa diundang ke rumah, kalo tidak memungkinkan dibagi-bagikan saja," tegasnya. 

Baca juga: Mengapa Menyemir Rambut dengan Warna Hitam itu Dilarang? Ini Hukum Mengubah Warna Uban Anjuran Nabi

SUBSCRIBE US

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved