Kondisi TPU Gandus Hill Palembang Sudah Terisi 85 Persen, Makam yang Negatif Ada yang Dipindahkan
Jumlah lahan kosong di TPU Gandus Hill yang makin sedikit disebabkan dengan meningkatnya kenaikan kasus aktif harian di Kota Pempek.
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kondisi terkini TPU jenazah Covid-19 di Palembang, yang ada di TPU Gandus Hill.
Dari total luasan lahan seluas dua hektare, 85 persen dari TPU Gandus Hill sudah terisi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Palembang, Affan Nahili Prapanca, mengatakan saat ini terdapat 470 lebih makam kasus Covid-19 di TPU Gandus Hill Palembang.
Jumlah lahan kosong di TPU Gandus Hill yang makin sedikit disebabkan dengan meningkatnya kenaikan kasus aktif harian di Kota Pempek.
• Sudah tidak Sejalan, Larissa Chou Akhirnya Gugat Cerai Alvin Faiz, Anaknya Ustaz Arifin Ilham
"Saat ini makam di TPU Gandus Hill terisa 15 persen lagi. Per hari orang meninggal dunia dengan Covid-19 bisa satu sampai tiga jenazah, padahal sebelumnya tidak setiap hari," katanya, Jumat (21/5/2021).
Menurutnya, untuk peningkatan kasus meninggal sebulan terakhir dipicu melonjaknya kasus positif Covid-19 di Sumatera Selatan khususnya di Palembang.
Bahkan, temuan lima ribu kasus se-Sumsel terjadi kurang dari dua bulan.
Kendati demikian, ia mengaku jumlah kasus meninggal periode harian saat ini masih sedikit, jika dibandingkan pada awal kemunculan Covid-19 di Palembang yang mencapai lima hingga enam jenazah per hari.
"Kalau dulu bisa mencapai 6 jenazah perhari. Sekarang masih banyak jenazah yang dinyatakan negatif Covid-19 setelah dimakamkan.
Sebagian jenazah negatif kini sudah dipindahkan oleh keluarga ke pemakaman umum lainnya," jelas Affan.
• UTANG Nyawa Dibayar Nyawa, Anak Buah KKB Papua Lekagak Telenggen Roboh Diterjang Peluru TNI-Polri
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Palembang tidak melarang bagi masyarakat yang hendak melakukan pemindahan jenazah dari TPU Gandus Hill ke lokasi lain.
Asalkan, keluarga jenazah telah mengikuti ketentuan dengan syarat khusus yakni surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 setempat.
"Kita tidak melarang, tetapi yang ingin memindahkan jenazah harus mengajukan dulu ke satgas Covid-19," ungkapnya.