NASIB Miris Penambal Ban Wanita, Puluhan Juta Uang Tabungan 4 Tahun Lenyap: Bank BUMN Lepas Tangan

Menabung selama bertahun-tahun, bukannya membuat uang tabungan Ramlah (50) di bank semakin bertambah

Editor: Wiedarto
Kompas.com
Nasabah laporkan bank setelah tabungannya hilang tanpa sebab 

SRIPOKU.COM, GOWA-- Menabung selama bertahun-tahun, bukannya membuat uang tabungan Ramlah (50) di bank semakin bertambah.Uang tabungan warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ini malah raib tak jelas entah kemana. Padahal uang tersebut ia kumpulkan selama belasan tahun.

Anehnya lagi, Ramlah tak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari pihak bank yang berstatus BUMN itu. Lantaran menilai pihak bank lepas tanggung jawab, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.

Aparat kepolisian sendiri mengaku masih melakukan penyelidikan termasuk akan memanggil pihak bank.

Ramlah (50), warga Jalan Malino, Kabupaten Gowa hanya bisa meneteskan air mata saat keluar dari kantor salah satu bank BUMN pada Rabu (19/5/2021).

Pasalnya Ramlah sudah dua kali mendatangi pihak bank guna mempertanyakan perihal raibnya uang senilai Rp 30 juta yang ia tabung sejak tahun 2017 silam.

"Saya sudah dua kali minta penjelasan tapi pihak bank lepas tangan dan tak mau mengembalikan uang saya" kata Ramlah kepada KOMPAS.com Rabu, (19/5/2021).

Ramlah berkisah, awal mula mengetahui kehilangan uang di rekening miliknya saat ia hendak kembali menabung pada Kamis, (22/4/2021) lalu.

Saat itu ia menyetor uang sebanyak Rp 31 juta dengan harap tabungannya akan bertambah.
Namun, ia heran saat melihat hasil print buku tabungannya.

"Saya lihat print buku tabungan tidak bertambah yang ada hanya Rp 31 juta padahal seharusnya sudah Rp 61 juta dan selama ini saya tidak pernah menarik uang" kata Ramlah.

Atas peristiwa ini Ramlah pun mendatangi Mapolres Gowa guna melaporkan peristiwa yang dialaminya, dengan harapan uang dari hasil jerih payahnya sebagai penambal ban dapat kembali.

"Saya berharap uang saya kembali karena selama ini saya banting tulang tambal ban untuk kumpulkan uang sebanyak itu," kata Ramlah.

Aparat kepolisian yang dikonfirmasi terkait dengan hal ini mengaku masih melakukan penyelidikan dan dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah saksi termasuk pihak bank

"Laporan korban telah kami terima dan saat ini penyidik sementara bekerja dan akan memanggil sejumlah saksi termasuk menghadirkan pihak bank di mana korban menabung," kata Kasubag Humas AKP Mangatas Tambunan, yang dikonfirmasi pada Kamis (20/5/2021).

Sementara hingga saat ini pihak bank BUMN yang hendak dikonfirmasi oleh sejumlah awak media terkait dengan hilangnya uang di rekening korban belum memberikan klarifikasi atau jawaban.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Tabungan 30 Juta Milik Ramlah Raib Di Bank Milik BUMN: Bank Lepas Tangan Dan Tak Mau Mengembalikan, https://pekanbaru.tribunnews.com/2021/05/20/tabungan-30-juta-milik-ramlah-raib-di-bank-milik-bumn-bank-lepas-tangan-dan-tak-mau-mengembalikan?page=all.

Editor: Guruh Budi Wibowo

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved