Jadwal Keberengkatan Kereta Api Kertapati-Lubuklinggau Usai Larangan Mudik Lebaran Beserta Syarat
Adapun syarat naik kereta api pasca larangan mudik lebaran 2021, pelanggan KA Jarak Jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan.
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Jadwal kereta api pasca larangan mudik lebaran 2021, dimana PT KAI Divre III Palembang mengoperasikan Kereta Ekonomi Bukit Serelo (untuk rute Kertapati–Lubuklinggau) dan Kereta Ekonomi Rajabasa (Kertapti–Tanjungkarang).
Pemesanan tiket kereta api bisa melalui aplikasi KAI Access, Web KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Adapun syarat naik kereta api pasca larangan mudik lebaran 2021, pelanggan KA Jarak Jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan.
Hanya saja, masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.
"Pada masa pengetatan ini tiket sudah dijual kembali, penumpang juga tak perlu siapkan berkas perjalanan lagi.
Hanya saja penumpang tetap wajib melampirkan rapid tes antigen atau Genose C19," kata Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti, Rabu (19/5/2021).
• KABAR DUKA, Anggota DPRD PALI Sudarmi ST Meninggal Dunia, Almarhum Menjabat Sebagai Ketua DPD Nasdem
"Selain itu, PT KAI Divre III Palembang kembali mengoperasikan Kereta Api Eksekutif Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP) Kereta Api Sindang Marga hanya dioperasikan setiap hari Jumat dan Minggu mulai tanggal 21 Mei 2021, jelas Aida.
Harga tiket Sidang Marga untuk kelas eksekutif mulai RP 150.000 dan kelas bisnis RP110.000.
Jadwal keberangakatan kereta api Sindang Marga, untuk jadwal keberangakatan Kertapatati-Lubukulinggau yakni Stasiun Kertapati pukul 20.15 WIB dan sampai Stasiun Lubuklinggau pukul 02.50 WIB.
Sedangakan untuk jadwal keberangkatan Lubuklinggau-Kertapati, dari Stasiun Lubuklinggau pukul 19.45 WIB dan sampai Stasiun Kertapati 02.20 WIB.
Untuk diketahui, selama masa larangan mudik lebaran 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang telah melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, bukan untuk kepentingan mudik ataupun balik lebaran.
Selama periode 6-17 Mei 2021, KAI Divre III Palembang telah melayani 2.067 pelanggan KA Jarak Jauh dimana rata-rata KAI melayani 172 pelanggan per hari.
• Tergoda Lihat Bocah 4 Tahun Mandi, Paman di OI Cabuli Keponakannya : Saya Sering Nonton Film Porno
Jumlah tersebut turun 73 persen dibandingkan jumlah penumpang pada masa pengetatan pra mudik, 22 April sampai 5 Mei kemarin, pada periode itu PT KAI Divre III Palembang melayani rata-rata 524 penumpang per hari.
Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengatakan bahwa masyarakat yang diberangkatkan menggunakan KA Jarak Jauh bukan untuk kepentingan mudik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/1kai.jpg)